Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Borong SBN Rp322,35 Triliun Melalui Skema Burden Sharing

Pembelian SBN di pasar perdana berdasarkan skema burden sharing I sebesar Rp69,8 triliun dalam 29 kali lelang yang dilakukan pemerintah sepanjang 2020, sementara realisasi pendanaan public goods melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung telah mencapai Rp252,55 triliun.
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia
Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo memberikan keterangan melalui streaming di Jakarta, Rabu (29/4/2020). Dok. Bank Indonesia

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia mencatat pembelian surat berharga negara (SBN) berdasarkan skema berbagi beban atau burden sharing dengan pemerintah telah mencapai Rp322,35 triliun per 3 November 2020.

Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo merincikan, realisasi pembelian SBN di pasar perdana berdasarkan skema burden sharing I tercatat sebesar Rp69,8 triliun dalam 29 kali lelang yang dilakukan pemerintah sepanjang 2020.

Sementara itu, realisasi pendanaan public goods melalui mekanisme pembelian SBN secara langsung sesuai dengan surat keputusan bersama tangga 7 Juli 2020 telah mencapai Rp252,55 triliun.

"Dengan demikian, secara keseluruhan pembelian SBN oleh BI berikut pembagian beban untuk pendanaan APBN tahun 2020 telah mencapai Rp322,35 triliun," katanya, Kamis (12/11/2020).

Selain itu, BI juga merealiasikan pembagan beban dengan pemerintah untuk pendanaan APBN tahun 2020 untuk nonpublic goods - UMKM sebesar Rp92,25 triliun sesuai dengan SKB II tanggal 7 Juli 2020.

Perry menambahkan, dengan komitmen BI dalam pembelian SBN dari pasar perdana, pemerintah dapat lebih fokus pada upaya akselerasi realiasi APBN untuk mendorong pemulihan ekonomi nasional.

Di samping itu, BI juga telah melakukan pelonggaran moneter melalui jalur kuantitas atau quantitative easing sebesar Rp672,4 triliun ke perbankan.

Pelonggaran ini dilakukan melalui ekspansi moneter sebesar Rp501,6 triliun dan penurunan giro wajib minimum (GWM) sebesar Rp155 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper