Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Kasus Maybank: Hotman Paris Ingin Win-Win Solution, Minta Winda ke Kopi Johny

Dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis(12/11/2020), Hotman menyarankan adanya solusi yang menenangkan bagi kedua belah pihak agar kasus ini tidak berlarut-larut.
Pengacara Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial
Pengacara Hotman Paris Hutapea/Instagram @hotmanparisofficial

Bisnis.com, JAKARTA -- Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea berharap ada win-win solution dalam kasus hilangnya dana nasabah Rp22 miliar.

Dalam video pendek yang diunggah di akun Instagram @hotmanparisofficial pada Kamis(12/11/2020), Hotman menyarankan adanya solusi yang menenangkan bagi kedua belah pihak agar kasus ini tidak berlarut-larut.

Bagaimana pun kasus ini justru membuat panik masyarakat yang saat ini mempercayakan dana tabungannya di Bank Maybank ataupun perbankan secara keseluruhan.

"Silakan dicari win-win solution. Silakan pemilik rekening datang ke Kopi Johny dan ketemu dengan saya dan mencari win-win solution," katanya.

Hotman mempercayai kemampuan Maybank Indonesia sangat kuat, yang ditunjukkan dengan asetnya yang hampir mencapai lebih dari Rp175 triliun.

"Tidak akan ada masalah bagi Maybank untuk mengganti rugi, asalkan hukumnya jelas. Silakan datang without prejudice," sebutnya.

Seperti diberitakan, dana nasabah Maybank Indonesia Winda D. Lunardi atau Winda Earl senilai Rp22 miliar dilaporkan lenyap. Saat ini kasus tersebut telah masuk ke ranah hukum. Bareskrim Polri telah menetapkan Kepala Cabang Maybank Cipulir Jakarta Selatan berinisial AT sebagai tersangka.

Namun, Hotman sebelumnya memaparkan ada beberapa kejanggalan yang perlu menjadi penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Pertama, dana tabungan Winda yang sepenuhnya berasal dari ayahnya Herman Gunardi tersebut tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM, dan justru membiarkan tersangka yakni Kepala Cabang Bank Maybank untuk memegangnya.

Kedua, dana kebutuhan investasi tidak seharusnya ditempatkan di rekening koran. Ketiga, korban juga tidak pernah risih dan tidak proaktif menanyakan posisi dan setiap mutasi dari setiap aliran dana dari tabungannya.

Keempat, tersangka melakukan transaksi atas nama korban dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam pembukaan asuransi di Prudensial.

Terkait kejanggalan tersebut, Winda merespons bahwa keluarganya tidak mengetahui adanya transaksi.

"Dibilang ada uang bunga ditransfer ke papa saya, sedangkan kami semua tidak tahu. Saya itu hanya nasabah biasa yang memang menabung," kata Winda dalam konferensi pers virtual yang disiarkan Kompas TV, Senin (9/11/2020).

"Papa saya selama ini usaha halal, selalu menaati hukum. Saya jamin tidak ada mungkin kerja sama papa saya dengan tersangka," lanjutnya.

Lebih jauh Winda menjelaskan awal mula pembukaan rekening di Maybank pada 2014 lalu merupakan rekening koran atau tabungan untuk masa depan dan tidak pernah diotak-atik.

Dia memastikan bahwa segala transaksi ataupun aktivitas yang terjadi dalam rekening itu, tanpa sepengetahuan dan tanpa persetujuan darinya. Kalaupun memang ditemukan ada transaksi, menurut Winda, hal itu merupakan penyalahgunaan pihak lain yang tidak dia ketahui.

"Karena itu tabungan masa depan, kami mau simpan. Gak pernah cek internet banking. Dan karena kita menabung di banyak bank, aman-aman saja selama ini," ucap Winda.

Sampai akhirnya belakangan Winda dan ibunya kaget saat akan mengambil dana ternyata diketahui jumlah saldo yang ada di rekening tabungannya hanya tersisa Rp17 juta dan Rp600.000. Padahal dari hitungannya, nilai tabungan berjangka itu pada tahun ini seharusnya sudah mencapai Rp20-an miliar.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper