Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Aliran Rekening Maybak Terungkap, Winda Earl Mohon Doa Agar Uangnya Kembali

Diketahui, kepala cabang Maybank Cipulir telah memutar uang Winda. Tidak hanya itu, ternyata tersangkak juga mengelola uang tabungan ayah Winda, tanpa sepengetahuan pemiliknya.
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha
Nasabah beraktivitas di salah satu gerai anjungan tunai mandiri (ATM) Maybank Indonesia, di Jakarta, Kamis (27/6/2019)./Bisnis-Himawan L Nugraha

Bisnis.com, JAKARTA - Winda Lunardi menanggapi pemberitaan yang mengungkap aliran uang deposito miliknya di Maybank Indonesia.

Dalam postingan Instagram miliknya, Winda Lunardi yang dikenal dengan Winda Earl mengungkapkan bahwa kebenaran akan selalu terungkap dan dia meminta doa agar uangnya segera kembali.

"Sekali lagi terima kasih untuk kalian yang telah mendoakan dan mendukung perjuangan kami sampai detik ini," ujar akun atas nama @evos.earl tersebut pada hari ini, Selasa (17/11/2020).

Diketahui, kepala cabang Maybank Cipulir telah memutar uang Winda. Tidak hanya itu, ternyata tersangkak juga mengelola uang tabungan ayah Winda, tanpa sepengetahuan pemiliknya.

View this post on Instagram

A post shared by Winda Earl (@evos.earl)

Maybank Indonesia telah menegaskan bahwa pihaknya akan mempersiapkan sejumlah dana pengganti yang dapat dipertanggung-jawabkan.

"Sebagai perusahaan terbuka publik, Maybank Indonesia berkomitmen untuk mematuhi peraturan yang berlaku di industri keuangan sebagai bentuk pertanggung-jawaban kami terhadap nasabah, pemegang saham dan publik," kata Juru Bicara Maybank Indonesia Tommy Hersyaputera.

Sebelumnya, Kuasa Hukum Maybank Indonesia Hotman Paris Hutapea menyatakan bahwa pihak perbankan telah bersedia mengganti dana yang raib senilai Rp22 miliar milik Winda Lunardi.

Beberapa waktu lalu, Rabu (11/11/2020) Hotman telah mengumumkan bahwa pihak Maybank bersedia untuk membayar dana yang raib dari rekening Winda senilai Rp22 miliar. Kuasa hukum itu menyatakan bahwa dirinya berhasil meyakinkan pihak perseroan untuk mengganti uang yang diduga dibobol itu.

Meskipun begitu, dia menyatakan bahwa pihak nasabah belum kunjung menghubungi dirinya selaku kuasa hukum Maybank. Bahkan, Hotman menyatakan bahwa pihaknya sudah berkomunikasi dengan pihak pengacara Winda, tetapi tak kunjung ada respons.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Hadijah Alaydrus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper