Bisnis.com, JAKARTA - Apresiasi nilai tukar rupiah yang cukup signifikan membuat penurunan suku bunga acuan Bank Indonesia atau BI 7 Day Reverse Repo Rate tidak terlalu berisiko.
Lembaga Penyelidikan Ekonomi dan Masyarakat (LPEM) FEB UI mengungkapkan keputusan Bank Indonesia (BI) dinilai dapat menahan apresiasi rupiah.
"Dengan indikator makro terkini yang dibahas di atas, kami melihat bahwa BI memiliki ruang untuk menurunkan suku bunga kebijakan sebesar 25bps menjadi 3,75 persen bulan ini untuk mendukung agenda pemulihan ekonomi di sisa tahun 2020," tulis LPEM FEB UI dalam catatannya.
Tentunya, LPEM melihat keputusan BI ini akan diambil dengan tetap memperhatikan tekanan eksternal dan menjaga stabilitas sektor keuangan.
Secara keseluruhan, di dalam negeri, LPEM melihat bahwa tren inflasi yang rendah menempatkan tingkat inflasi secara keseluruhan dibawah ambang batas kisaran target BI.
"Ini menandakan lemahnya permintaan agregat yang berkepanjangan."
Baca Juga
Pertumbuhan kredit yang rendah juga dapat menghambat ekonomi untuk pulih sepenuhnya di kuartal terakhir.
Oleh karena itu, LPEM melihat penurunan suku bunga kebijakan akan mendorong bank untuk mengurangi beban bunga sehingga menurunkan suku bunga kredit dan meningkatkan likuiditas di pasar keuangan.
Secara eksternal, surplus perdagangan Oktober yang lebih besar dari perkiraan sebesar US$3,61 miliar menunjukkan perbaikan defisit transaksi berjalan akan terus berlanjut.
Selain itu, aliran modal masuk portofolio yang terus berlanjut yang didukung oleh ketidakpastian di AS selama pemilihan umum presiden dan daya tarik imbal hasil riil Indonesia yang cukup tinggi telah mendorong penguatan rupiah.
BI akan memamparkan hasil Rapat Dewan Gubernur hari ini, Kamis (19/11/2020), pada pukul 14.00 WIB dan disiarkan langsung melalui kanal YouTube serta Facebook.