Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Marak Lelang Laptop Hingga Emas Pegadaian di Instagram, Ini Faktanya...

Lelang yang diselenggarakan Pegadaian adalah jaminan yang sudah menunggak di atas 30 hari.
ilustrasi - Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.
ilustrasi - Peserta lelang mengajukan penawaran dalam lelang barang gratifikasi dari KPK di kantor Kemenkeu, Jakarta./Antara - Sigid Kurniawan.

Bisnis.com, MEDAN PT Pegadaian (Persero) melaporkan lebih dari 400 akun Instagram yang bermodus lelang online dari perusahaan. Produk lelang ini ditawarkan dengan harga jauh di bawah pasaran.

Edwin S Inkiriwang, Kepala Kanwil I Medan, PT Pegadaian (Persero) meminta nasabah teliti menggunakan sosial medianya.

"Jangan sampai tertipu dengan barang murah dalam lelang online mengatasnamakan Pegadaian. Akun-akun Instagram tersebut menggunakan kata Pegadaian, Pegadaian Syariah dan The Gade, sehingga seolah-olah merupakan akun milik PT Pegadaian," kata Edwin, Jumat (20/11/2020).

Untuk meyakinkan calon korban, beberapa akun instagram mengambil foto karyawan perusahaan dan memanipuiasi data KTP, NPWP, dan kartu pengenal karyawan. Edwin menjelaskan admin akun bodong tersebut membuat rekening bank virtual dengan nama Pegadaian.

Pelaku penipuan menawarkan barang berharga berbentuk emas, baik batangan maupun perhiasan.  Kemudian, calon korban diminta mentransfer uang, tetapi kemudian barang yang dipesan tidak dikirimkan.

Padahal lelang oleh Pegadaian hanya dilakukan di kantor cabang yang ditunjuk. Prosedur perusahaan mengharuskan lelang barang jaminan nasabah dilakukan secara terbuka di setiap cabang atau outlet. Sehingga, nasabah dapat memperoleh dengan baik harga maupun barang yang diinginkannya.

Perusahaan tidak pernah melelang barang jaminan nasabah dengan harga jauh di bawah pasar dan tidak pernah melelangkan secara online.

Adapun, lelang barang jaminan dilakukan PT Pegadaian (Persero) untuk menyelesaikan proses pinjaman yang menunggak minimal 30 hari. Nantinya, uang kelebihan dari lelang tersebut sepenuhnya hak nasabah bersangkutan.

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper