Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lama Menghilang, Begini Nasib Winda Nasabah Maybank yang Duitnya Hilang Rp22 Miliar

Dalam akun resmi Instagramnya (30/11/2020), Winda Earl menyampaikan terima kasih kepada semua kerabat, keluarga dan teman-teman yang telah memberi dukungan kepadanya.
Winda Lunardi/@evos.earl
Winda Lunardi/@evos.earl

Bisnis.com, JAKARTA - Nasabah PT Bank Maybank Indonesia Tbk. yang sempat menghebohkan media massa akibat kasus kehilangan uang puluhan miliar beberapa waktu lalu, Winda D. Lunardi atau Winda Earl, memberikan kabar terbaru tentang dirinya.

Dalam akun resmi Instagramnya (30/11/2020), dia menyampaikan terima kasih kepada semua kerabat, keluarga dan teman-teman yang telah memberi dukungan kepadanya.

"Aku bersyukur karena kalian semua tidak pernah berhenti menyemangati aku dan keluarga. Semoga kebaikan kalian di balas semua sama Yang Di Atas," katanya, saat dikutip Senin (30/11/2020). 

Meski keadaan saat ini masih jauh dari kata baik, dia menyampaikan akan tetap tetap terus semangat dan berdoa agar semua masalah cepat selesai. 

"Karena sudah terlalu banyak yang dikorbankan demi fokus menyelesaikan masalah yang ada. Karir aku terhambat, banyak proyek yang terpaksa aku batalkan, sampai streaming dan Youtube pun harus aku hentikan sesaat," sebutnya.

Adapun, Bank Maybank telah berkomitmen untuk menyatakan kesiapannya untuk mengganti dana tabungan Winda sebesar Rp16,8 miliar.

Tommy Hersyaputera, Juru Bicara PT Bank Maybank Indonesia Tbk. mengatakan saat ini proses mediasi yang difasilitasi Departemen Perlindungan Konsumen, Otoritas Jasa Keuangan masih terus berjalan.

"Melalui mediasi tersebut, kami sudah menyatakan kesiapan kami untuk mengganti sebesar Rp16,8 miliar. Sementara sisanya masih menunggu proses penyidikan oleh teman-teman di Kepolisian," katanya kepada Bisnis, Selasa (24/11/2020).

Dia berharap semua pihak untuk kita bersama-sama menghormati proses penyidikan yang masih terus dilakukan oleh teman-teman di Kepolisian, yang kita harapkan nantinya bisa makin memperjelas peran pihak-pihak penerima dana.

"Sebaiknya kita tidak mendahului pihak berwajib dengan membuat pernyataan spekulatif dan tendensius," imbuh Tommy.

Sebelumnya, Kuasa Hukum PT Bank Maybank Indonesia Tbk. Hotman Paris Hutapea juga pernah berharap ada win-win solution dalam kasus hilangnya dana Winda sebesar Rp22 miliar. Hanya saja, dia tetap mengklaim ada beberapa kejanggalan yang perlu menjadi penyidikan lebih lanjut dalam kasus ini.

Pertama, dana tabungan Winda yang sepenuhnya berasal dari ayahnya Herman Gunardi tersebut tidak pernah memegang buku tabungan dan ATM, dan justru membiarkan tersangka yakni Kepala Cabang Bank Maybank untuk memegangnya.

Kedua, dana kebutuhan investasi tidak seharusnya ditempatkan di rekening koran. Ketiga, korban juga tidak pernah risih dan tidak proaktif menanyakan posisi dan setiap mutasi dari setiap aliran dana dari tabungannya.

Keempat, tersangka melakukan transaksi atas nama korban dan tidak digunakan untuk kepentingan pribadi, khususnya dalam pembukaan asuransi di Prudential.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper