Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Restrukturisasi Polis, Penyelesaian Kasus Jiwasraya Bisa Hemat Rp27,7 Triliun

Total liabilitas Jiwasraya mencapai Rp61,8 triliun. Liabilitas membengkak karena utang klaim yang terus menumpuk, khususnya dari produk saving plan.
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Warga melintasi logo Asuransi Jiwasraya di Jakarta, Senin (5/10/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) ke IFG Life dinilai dapat menekan liabilitas seluruh polis hingga Rp23,8 triliun dan mengurangi kebutuhan dana penyelesaian polis hingga Rp27,7 triliun.

Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) menjabarkan bahwa total liabilitas dari satu-satunya perusahaan asuransi jiwa pelat merah itu mencapai Rp61,8 triliun. Liabilitas membengkak karena utang klaim yang terus menumpuk, khususnya dari produk saving plan.

Adanya restrukturisasi polis dinilai dapat mengurangi liabilitas seluruh polis hingga Rp23,8 triliun. Hal tersebut karena dalam skema restrukturisasi polis terdapat penyesuaian manfaat sesuai kondisi wajar dari pasar, sehingga liabilitas asuransinya berkurang.

"Dalam skenario keempat [restrukturisasi polis] total liabilitas menjadi Rp38 triliun," ujar Ketua Panja Jiwasraya Aria Bima dalam rapat Komisi VI DPR pekan lalu.

Selain itu, skema restrukturisasi pun dapat mengurangi biaya yang diperlukan untuk pembayaran klaim dari seluruh polis. Kementerian Badan Usaha Milik Negara (BUMN) menjabarkan bahwa kebutuhan dana penyelesaian polis awalnya mencapai Rp49,7 triliun.

Menurut Aria, adanya penyesuaian manfaat saat restrukturisasi polis membuat kebutuhan dana untuk pembayarannya pun berkurang menjadi Rp22 triliun. Jumlah itu pun menjadi acuan bagi pemerintah dalam menganggarkan penanaman modal negara (PMN) dalam jumlah yang sama.

"Hasil rapat koordinasi terbatas [Rakortas] atas ketersediaan dana PMN membuat Jiwasraya perlu melakukan restrukturisasi mengikuti skenario keempat," ujar Aria.

Pemerintah dan Komisi VI DPR menyepakati PMN kepada Indonesia Financial Group (IFG) senilai Rp22 triliun. Suntikan modal itu dieksekusi dalam dua tahun, yakni Rp12 triliun pada 2021 dan Rp10 triliun pada 2022.

Selain itu, pada tahun depan IFG mengumpulkan dividen anggota-anggota hoding senilai Rp4,7 triliun dan akan menerbitkan surat utang senilai Rp10 triliun. PT Taspen (Persero) tercatat sebagai pembeli dari surat utang dengan jangka waktu dua tahun itu.

Total dana Rp26,7 triliun pada 2021 akan digunakan untuk pembentukan IFG Life, perusahaan asuransi jiwa baru yang akan menampung polis-polis hasil restrukturisasi dari Jiwasraya. Pembentukan IFG Life masih menunggu lampu hijau dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK) berupa izin operasional dan produk restrukturisasi, yang akan melengkapi izin dari Senayan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper