Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Risiko Banjir, Biang Keladi Klaim Asuransi Properti Melonjak

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) per Januari–September 2020, asuransi properti mencatatkan klaim Rp5,61 triliun.
Foto Multiple Exposure karyawan saat beraktivitas di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Foto Multiple Exposure karyawan saat beraktivitas di Kantor Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI), Jakarta, Selasa (11/02/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA — Risiko banjir dinilai sebagai salah satu biang keladi naiknya klaim asuransi properti hingga 18,5 persen pada September 2020. Kenaikan itu mencatatkan nilai tertinggi dibandingkan dengan lini asuransi umum lainnya.

Berdasarkan data Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) per Januari–September 2020, asuransi properti mencatatkan klaim Rp5,61 triliun. Jumlah tersebut naik hingga 18,5 persen (year-on-year/yoy) dibandingkan dengan klaim Januari–September 2019 senilai Rp4,73 triliun.

Klaim properti mencatatkan kenaikan nilai klaim yang paling tinggi dibandingkan dengan lini-lini bisnis asuransi umum lainnya, yakni Rp875,7 miliar. Kenaikan klaim di bawahnya terpaut selisih yang cukup jauh, yakni asuransi satelit yang naik Rp500,5 miliar.

Presiden Direktur PT Asuransi Wahana Tata (Aswata) Christian Wirawan Wanandi menilai bahwa risiko banjir menjadi salah satu penyebab naiknya klaim asuransi properti dalam kurun Januari–September 2020. Seperti diketahui, terjadi banjir di berbagai wilayah dalam rentang waktu tersebut.

"Overall memang karena klaim banjir yang membuat [klaim asuransi properti] naik banyak," ujar Christian kepada Bisnis, Senin (7/12/2020).

Menurutnya, selain terjadi di industri, risiko banjir pun turut memengaruhi catatan klaim asuransi properti di Aswata. Risiko itu cukup memengaruhi pembayaran klaim perseroan karena lini asuransi properti mencakup sekitar 40 persen dari portofolio Aswata.

Christian pun menjabarkan bahwa perlu waktu enam hingga delapan bulan untuk memproses klaim akibat banjir. Hal tersebut membuat catatan klaim pada kuartal III/2020 bisa merupakan kejadian banjir pada kuartal pertama dan kedua 2020, termasuk saat banjir pada tahun baru.

"Kalau risiko-risiko lain di kami masih biasa saja [tingkat klaimnya]," ujar Christian.

Hal senada pun disampaikan oleh Direktur Eksekutif AAUI Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe. Menurutnya, data yang dipaparkan AAUI merupakan klaim dibayar, sehingga pembayaran pada kuartal III/2020 mencakup kejadian pada kuartal-kuartal sebelumnya.

"Bisa jadi ada klaim-klaim kejadian banjir di awal tahun ini yang baru terbayar sekarang," ujar Dody kepada Bisnis, Senin (7/12/2020).

Di tengah kondisi tersebut, perolehan premi asuransi properti justru mengalami perlambatan. Pada Januari–September 2020, capaian premi sebesar Rp14,26 triliun turun 5,4 persen (yoy) dibandingkan dengan premi Januari–September 2019 senilai Rp15,08 triliun.

Secara keseluruhan, pada Januari–September 2020 asuransi kerugian membayarkan klaim Rp25,84 triliun atau naik 0,04 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu senilai Rp25,83 triliun. Sementara itu, pada Januari–September 2020 perolehan premi senilai Rp53,87 triliun turun 7 persen (yoy) dari periode yang sama tahun lalu sebesar Rp57,9 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper