Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Lebih Pesimistis dari BI, Bos OJK Beberkan Target Kredit 2020 dan 2021

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pertumbuhan kredit sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) pada akhir tahun ini sekitar 2%-3% masih akan sulit tercapai lantaran segmen kredit korporasi yang mengalami penurunan.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan memperkirakan pertumbuhan kredit pada tahun 2021 di kisaran 6%-7%, lebih rendah dari proyeksi BI sebesar 7%-9%.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan pertumbuhan kredit sesuai dengan Rencana Bisnis Bank (RBB) pada akhir tahun ini sekitar 2%-3% masih akan sulit tercapai lantaran segmen kredit korporasi yang mengalami penurunan.

Pertumbuhan kredit per Oktober 2020 tercatat -0,47% secara yoy, melambat dari bulan sebelumnya yang masih mencatatkan pertumbuhan positif 0,12% secara yoy.

Meskipun mengalami penurunan secara tahunan, kredit pemerintah dan konsumsi masih mampu tumbuh masing-masing sebesar 0,74% dan 0,09%. Secara bulanan, kredit UMKM terus melanjutkan pertumbuhan positif sebesar 0,15% (month to month/mtm). 

"Kita perkirakan tidak seperti di tahun-tahun sebelumnya bahwa kredit itu akan bisa back to normal di kisaran 7%-8%, sory Pak Perry (Gubernur BI Perry Warjiyo), tapi kita masih ada kendala bagaimana mengkompensasi penurunan kredit di 2020, jadi (untuk 2021) sekitar 6%-7% yang kemungkinan bisa tercapai, itu pun dengan asumsi segala program bisa dijalankan," katanya dalam acara Outlook Perekonomian Indonesia 2021, dikutip dari YouTube Perekonomian RI, Selasa (22/12/2020).

Dia menuturkan, proyeksi pertumbuhan kredit tersebut berpeluang tercapai jika lima fokus kebijakan yang menjadi prioritas OJK dapat terlaksana. Pertama, sektor jasa keuangan menjadi katalis percepatan pemulihan ekonomi nasional.

Hal tersebut dilakukan dengan menggerakkan ekonomi daerah dan pemberdayaan UMKM, memperluas akses keuangan dan penyediaan pembiayaan alternatif, mendukung pembiayaan proyek pemerintah untk meningkatkan job creation, dan kebijakan restruktrisasi kredit atau pembiayaan.

Selanjutnya, yang kedua, melakukan redesign arsitektur industri jasa keuangan agar lebih kokoh dalam melewati krisis. Tiga fokus kebijakan berikutnya yakni melakukan transformasi digital sektor jasa keuangan, penguatan perlindungan konsumen, dan fundamental reform berupa penyempurnaan pendekatan dan infrastruktur pengawasan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Azizah Nur Alfi
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper