Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK: Persaingan Penyaluran Pembiayaan Semakin Ketat pada 2021

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa 2020 menjadi tahun yang berat bagi perekonomian akibat adanya pandemi virus corona. Salah satu industri yang terdampak adalah pembiayaan atau multifinance, yang berperan penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat.
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat
Ketua Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso memberikan kata sambutan pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2019 dan Arahan Presiden RI di Jakarta, Jumat (11/1/2019). Bisnis/Nurul Hidayat

Bisnis.com, JAKARTA — Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menilai persaingan penyaluran pembiayaan antar-lembaga jasa keuangan bisa menjadi semakin ketat pada 2021. Meskipun begitu, pelaku industri menilai sinergi lintas lembaga justru bisa memperkuat perekonomian.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyatakan bahwa 2020 menjadi tahun yang berat bagi perekonomian akibat adanya pandemi virus corona. Salah satu industri yang terdampak adalah pembiayaan atau multifinance, yang berperan penting dalam menyalurkan dana kepada masyarakat.

Menurut Wimboh, restrukturisasi kredit dilakukan selama masa pandemi Covid-19 untuk menjaga kualitas pembiayaan. Restrukturisasi yang awalnya menghadapi banyak kendala pun bisa terlaksana dan berjalan cukup baik, tetapi hal itu dapat membuka persaingan yang ketat saat perekonomian kembali pulih.

"Sekarang tinggal menggenjot ekonomi, nanti penjualan mobil, motor akan marak lagi. 2021 siap-siap, persaingan bukan hanya antar-perusahaan pembiayaan, tetapi juga perbankan, fintech," ujar Wimboh dalam gelaran Silaturahmi Virtual Tahun Baru 2021 Sektor Jasa Keuangan, Senin (4/1/2021).

Menurutnya, persaingan terjadi khususnya dalam pemanfaatan teknologi untuk menunjang penyaluran pembiayaan saat masa pemulihan ekonomi. Keterbatasan aktivitas selama pandemi membuat penggunaan teknologi menjadi vital untuk menggenjot kinerja.

"Untuk itu, OJK membuka dialog bagaimana agar lembaga pembiayaan bisa lebih baik lagi ke depan," ujar Wimboh.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno menyatakan bahwa kebijakan restrukturisasi kredit sangat membantu debitur-debitur multifinance. Sekitar 30 persen atau 7 juta debitur dengan latar belakang pekerja informal serta usaha menengah, kecil, dan mikro (UMKM) dapat terbantu di tengah pandemi.

Dia pun meyakini bahwa 2021 akan menjadi tahun yang penuh tantangan, tetapi juga menjadi momentum untuk melakukan perubahan. Salah satu perkembangan yang harus dilakukan yakni terkait pemanfaatan teknologi dan sinergi antar lembaga jasa keuangan.

"Teknologi dan digitalisasi merupakan suatu hal yang tak bisa dilewatkan, tidak bisa ditunggu lagi. Semoga 2021 [perusahaan pembiayaan] bisa bersinergi lebih kuat bersama perbankan, pasar modal, dan lembaga jasa keuangan lainnya," ujar Suwandi dalam gelaran yang sama.

Dia pun berharap kinerja industri multifinance dapat tumbuh pada tahun baru ini. Pertumbuhan itu pun diharapkan bisa berkontribusi positif terhadap perekonomian Indonesia, khususnya dalam masa pemulihan ekonomi pasca-pandemi Covid-19.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper