Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bukopin Syariah Dapat Pinjaman dari Induk Rp275 Miliar

PT Bank Bukopin Tbk. memberikan pinjaman subordinasi kepada anak usahanya PT Bank Bukopin Syariah Tbk. guna memperkuat struktur permodalan.
Bank Bukopin/bukopin.co.id
Bank Bukopin/bukopin.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bukopin Tbk. memberikan pinjaman subordinasi kepada anak usahanya, PT Bank Bukopin Syariah (BSB) senilai Rp275 miliar. 

Manajemen Bank Bukopin melaporkan, transaksi pemberian pinjaman tersebut dilakukan pada 29 Desember 2020. Pemberian pinjaman tersebut juga sudah disetujui oleh Dewan Komisaris.

"Pemberian pinjaman subordinasi kepada BSB merupakan upaya penguatan struktur permodalan Bank Syariah Bukopin," kata Direktur Utama Bank Bukopin Rivan A Purwantono. dalam keterbukaan informasi di Bursa Efek Indonesia, Senin (4/1/2021).

Selain memperkuat struktur permodalan, pemberian pinjaman tersebut juga bagian dari komitmen induk untuk penyelesaian penyehatan Bank Syariah Bukopin pada tahun 2020.

Per September 2020, modal inti utama BSB mencapai Rp706,82 miliar.Adapun modal pelengkap sebesar Rp49 miliar. Total modal BSB alhasil mencapai Rp755 miliar. Adapun rasio kecukupan modal atau capital adequacy ratio (CAR) sebesar 15,08 persen.

Seperti diketahui, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mewajibkan bank umum untuk memiliki modal inti minimum senilai Rp1 triliun pada akhir tahun ini, yang tertuang dalam POJK 12/2020.

Menurut manajemen Bank Bukopin,  pemberian pinjaman juga diharapkan bisa mendukung pengembangan bisnis entitas yang dulu bernama Bank Swansarindo tersebut. Rivan melanjutkan pengembangan Bank Syariah Bukopin perlu dilakukan mengingat bisnis perbankan Syariah memiliki prospek yang sangat baik.

Adapun, dia mengklaim pemberian pinjaman subordinasi pada tahun 2020 kepada BSB sebesarRp275.000.000.000,- sudah sesuai dengan dengan syarat dan kondisi seperti tercantum dalam POJKNo.21 tahun 2014 pasal 13 (tiga belas). Syarat dan kondisi yang tercantum adalah berdampak pada peningkatan Modal lntiTambahan pada BSB.

"Lagi pula pemberian pinjaman subordinasi memiliki dampak yang signifikan terhadap rencana ekspansi bisnis BSB melalui pembiayaan kesektor bisnis yang potensial dan tidak bertentangan dengan prinsip-prinsip Syariah," sebutnya.

Di sisi lain, pemberian pinjaman kepada BSB tidak berdampak besar terhadap permodalan Bank Bukopin. Manajemen menyebut, pemberian pinjaman hanya membuat CAR turun dari 15,66 persen menjadi 15,18 persen.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Editor : Rivki Maulana
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper