Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Plafon Rp253 Triliun. Ini Syarat Dapat KUR di BRI, Bank Mandiri, dan BNI

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI. Mari disimak!
Ilustrasi KUR/Istimewa
Ilustrasi KUR/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Pemerintah pada tahun ini meningkatkan plafon kredit usaha rakyat (KUR) menjadi Rp253 triliun. Jumlah ini meningkat jika dibandingkan dengan plafon yang ditetapkan sebelumnya, Rp220 triliun.

Pada tahun lalu, pemerintah menganggarkan KUR senilai Rp190 triliun. Adapun, dengan peningkatan plafon, maka ada tambahan anggaran subsidi bunga KUR 2021 sebesar Rp7,6 triliun.

Menteri Koordinator bidang Perekonomian Airlangga Hartarto sebelumnya mengatakan peningkatan tersebut merupakan respons atas antusiasme pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang tinggi akan kehadiran KUR dengan suku bunga rendah.

“Kebutuhan KUR untuk UMKM untuk mempercepat pemulihan ekonomi pada masa Covid-19 cukup besar, maka target penyaluran KUR 2021 ditingkatkan,” katanya dalam siaran pers, Senin (28/12/2020).

Bagi pelaku usaha yang ingin mengajukan KUR, Bisnis merangkum persyaratan KUR di tiga Bank BUMN, yaitu BRI, Bank Mandiri, dan BNI.

Bank Rakyat Indonesia (BRI)

Dikutip dari laman resmi BRI, Kredit Usaha Rakyat (KUR) BRI terdiri dari 3 jenis yaitu KUR Mikro, Retail KUR, dan KUR TKI.

1. KUR Mikro Bank BRI berupa kredit modal kerja dan atau investasi dengan plafon sampai dengan Rp25 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:

-Individu atau perorangan yang melakukan usaha produktif dan layak
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
-Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
-Persyaratan administrasi, identitas berupa KTP, Kartu Keluarga, dan surat ijin usaha.

2. KUR Kecil Bank BRI adalah kredit modal kerja dan atau investasi kepada debitur yang memiliki usaha produktif dan layak dengan plafond lebih dari Rp25 juta sampai dengan Rp500 juta per debitur.
Persyaratan calon debitur:

-Mempunyai usaha produktif dan layak.
-Tidak sedang menerima kredit dari perbankan kecuali kredit konsumtif seperti KPR, KKB, dan Kartu Kredit.
-Telah melakukan usaha secara aktif minimal 6 bulan.
-Memiliki surat ijin usaha mikro dan kecil (IUMK) atau surat ijin usaha lainnya yang dapat dipersamakan

3. KUR TKI Bank BRI diberikan untuk membiayai keberangkatan calon TKI ke negara penempatan dengan plafond sampai dengan Rp25 juta. Persyaratan calon debitur:

-Individu atau perorangan calon TKI yang akan berangkat bekerja ke negara penempatan.
-Persyaratan administrasi berupa identitas berupa KTP dan Kartu Keluarga, perjanjian kerja dengan pengguna jasa, perjanjian penempatan, serta passpor, visa, dan persyaratan lainnya sesuai ketentuan.

Bank Mandiri

KUR Bank Mandiri memiliki suku bunga 6 persen efektif per tahun. KUR di Bank Mandiri terdiri dari empat jenis, yaitu:

1. KUR Mikro, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dan jangka waktu maksimal 2 tahun.

2. KUR Ritel, dengan limit kredit di atas Rp 25 juta sampai dengan maksimal Rp 200 juta per debitur, dan jangka waktu maksimal 3 tahun untuk kredit modal kerja dan 5 tahun untuk kredit investasi.

3. KUR Penempatan TKI, dengan limit kredit maksimal sampai dengan Rp 25 juta per debitur dengan jangka waktu disesuaikan dengan masa kontrak kerja atau maksimal 12 bulan.

4. KUR Khusus, dengan limit di atas Rp 25 juta sampai dengan Rp 500 juta diberikan kepada kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan Mitra Usaha untuk komoditas perkebunan rakyat dan peternakan rakyat serta perikanan rakyat.

Syarat pengajuan KUR Mikro dan KUR Ritel:

-Calon debitur/debitur tidak memiliki kredit atau
-Calon penerima KUR Mikro dan Kecil dapat sedang menerima kredit/pembiayaan yaitu KUR pada penyalur yang sama, kredit kepemilikan rumah, kredit/leasing kendaraan bermotor, kartu kredit, dan resi gudang dengan kolektibilitas lancar.
-Dalam hal Calon Debitur/ Debitur masih memiliki baki debet Kredit Produktif dan/ atau Kredit Program di luar KUR tetapi yang bersangkutan telah melunasinya, maka diperlukan Surat Keterangan Lunas/ Roya dengan lampiran cetakan rekening Koran dari Bank sebelumnya.
-Tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/ atau Bilyet Giro Kosong.
-Usia Calon Debitur minimal 21 tahun atau sudah menikah (dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Akte Kelahiran/ Surat Kenal Lahir atau Kartu Keluarga (KK) atau Surat Nikah dari Instansi yang berwenang) dan saat kredit lunas usia maksimal 60 tahun.
-Mempunyai usaha produktif dan layak yang telah berjalan 6 (enam) bulan.

Syarat Pengajuan KUR Penempatan TKI:

-Berusia minimal 21 tahun dibuktikan dengan Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau akte kelahiran/ Surat Kenal Lahir dari instansi yang berwenang.
-Calon TKI dimungkinkan berusia minimal 18 tahun, namun harus menyerahkan Surat ijin dari suami/ istri/ orang tua/ wali untuk bekerja di luar negeri.
-Berdasarkan IDI – Bank Indonesia, calon debitur/ debitur tidak memiliki kredit atau mempunyai kredit dengan kolektibilitas seluruhnya Lancar dan tidak masuk Daftar Hitam Nasional Penarik Cek dan/atau Bilyet Giro Kosong.
-Memiliki perjanjian kerja/ kontrak kerja minimal 2 (dua) tahun dengan pengguna bagi TKI yang ditempatkan oleh PPTKIS, Pemerintah, atau TKI yang bekerja secara perseorangan.

Bank Negara Indonesia (BNI)

Dikutip dari laman resmi BNI, Kredit Usaha Rakyat BNI memberikan kemudahan proses pinjaman cepat dengan nominal di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta yang dapat digunakan untuk modal kerja usaha maupun investasi. Pinjaman ini bisa dicicil hingga 60 bulan dengan suku bunga rendah 6 persen efektif per tahun dan tidak diwajinkan jaminan tambahan.

Berikut syarat umum pemohon perorangan KUR Mikro BNI

1. Kriteria pemohon:
Individu/perseorangan atau badan usaha dalam hal ini Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), anggota keluarga dari karyawan/karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI), TKI yang purna dari bekerja di luar negeri, dan pekerja yang terkena Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

2. Perizinan usaha:
Individu/perseorangan atau Badan usaha perorangan: minimal Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan Pemerintah Daerah dan/atau surat keterangan usaha dari Kelurahan setempat atau surat izin lainnya.
Badan usaha diluar butir a di atas mengacu ketentuan BNI.

3. Kualitas Kredit Bank (jika ada) adalah lancar.

4. Pengalaman usaha minimal 6 (enam) bulan.

5. Usia pemohon (khusus untuk pemohon individu / perserorangan) minimal 21 tahun atau belum berusia 21 tahun tetapi sudah menikah.

6. Tidak sedang menerima kredit produktif dari Perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari Pemerintah (kecuali KUR).

7. NPWP : Tidak disyaratkan.

8. Jaminan: Tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper