Bisnis.com, JAKARTA - Sulitnya lembaga perbankkan menyediakan fasilitas kredit kepemilikan rumah yang cukup bagi masyarakat menengah ke bawah membuat pemerintah memutuskan membentuk lembaga pembiayaan perumahan atau secondary mortgage facility (SMF)
Rencana pemebentukan lembaga khusus ini diharapkan mengatasi permasalahan perbankan yang menggunakan dana mahal dan jangka pendek dalam proyek perumahan.