Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Jasindo Bakal Kembangkan Produk Unit-Linked saat Izin Terbit

Hal itu menyusul rencana penerbitan izin penjualan unit-linked bagi perusahaan asuransi umum, dari sebelumnya hanya berlaku bagi perusahaan asuransi jiwa.
Pekerja beraktifitas di depan logo asuransi Jasindo di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Abdurachman
Pekerja beraktifitas di depan logo asuransi Jasindo di Jakarta, Rabu (12/8/2020). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA — PT Asuransi Jasa Indonesia atau Jasindo menyatakan akan turut mengembangkan produk asuransi yang dikaitkan dengan investasi atau PAYDI saat industri asuransi umum telah memperoleh izin dari otoritas.

Direktur Pengembangan Bisnis Jasindo Diwe Novara menjelaskan bahwa pengembangan PAYDI atau unit-linked menjadi salah satu agenda perseroan. Hal itu menyusul rencana penerbitan izin penjualan unit-linked bagi perusahaan asuransi umum, dari sebelumnya hanya berlaku bagi perusahaan asuransi jiwa.

Menurut Diwe, keputusan itu tak lepas dari status Jasindo yang saat ini menjadi anggota Indonesia Financial Group (IFG), yang sebelumnya bernama holding asuransi dan penjaminan. Sinergi antar anggota grup membuat Jasindo dapat mengembangkan produk unit-linked dengan optimal.

"Bergabungnya Jasindo sebagai member holding IFG, maka Jasindo akan berkolaborasi dengan anak perusahaan holding yang bergerak di pasar modal, seperti Bahana Sekuritas [dalam pengembangan unit-linked]," ujar Diwe kepada Bisnis, Kamis (4/2/2021).

Dia menilai bahwa Bahana Sekuritas memiliki pengetahuan dan pengalaman investasi yang lebih baik, sehingga sinergi kedua pihak dapat menghasilkan produk dan manfaat unit-linked yang maksimal.

IFG akan membawahkan sembilan perusahaan, yakni Jasindo, PT Jasa Raharja, PT Asuransi Kredit Indonesia (Askrindo), PT Jaminan Kredit Indonesia (Jamkrindo), Bahana Sekuritas, PT Bahana TCW Investment Management, PT Bahana Artha Ventura, PT Bahana Kapital Investa, dan PT Grahaniaga Tatautama.

Anggota IFG itu akan bertambah saat Otoritas Jasa Keuangan (OJK) memberikan izin operasional bagi IFG Life. Perusahaan asuransi jiwa baru itu akan menjalankan bisnis proteksi dan mengelola polis hasil restrukturisasi dari PT Jiwasraya (Persero).

IFG sendiri digadang-gadang akan menjadi grup yang memegang peranan dalam bisnis lembaga jasa keuangan. Sinergi antar anggota grup, seperti yang dicontohkan Diwe, diharapkan dapat membuat kinerja perusahaan-perusahaan pelat merah semakin moncer.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper