Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Saham Bank Net (BANK) Dipantau BEI, Ini Penjelasan Manajemen

Selama sepekan harga saham BANK meroket 226,20 persen. Pada perdagangan hari ini (9/2/2021), saham BANK berada di level Rp610 atau naik 24,49 persen.
Halaman muka Laporan Tahunan Bank Net Syariah 2019.
Halaman muka Laporan Tahunan Bank Net Syariah 2019.

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. sudah memasuki pekan kedua melantai di Bursa Efek Indonesia (BEI).

Selama sepekan harga saham BANK meroket 226,20 persen. Pada perdagangan hari ini (9/2/2021), saham BANK berada di level Rp610 atau naik 24,49 persen.

Pada 5 Februari 2021, BEI menginformasi bahwa telah terjadi peningkatan harga saham BANK yang di luar kebiasaan (unusual market activity). Pengumuman UMA tidak serta merta menunjukkan adanya pelanggaran terhadap peraturan perundang-undangan di bidang pasar modal.

"Informasi terakhir mengenai perusahaan tercatat adalah informasi tanggal 29 Januari 2021 yang dipublikasikan melalui website PT Bursa Efek Indonesia terkait pencatatan saham dari penawaran umum," terang Bursa dalam pengumuman.

Sehubungan dengan terjadinya UMA atas saham BANK tersebut, Bursa saat ini sedang mencermati perkembangan BANK transaksi saham ini.

Oleh karena itu para investor diharapkan untuk memperhatikan jawaban perusahaan tercatat atas permintaan konfirmasi Bursa dan mencermati kinerja perusahaan tercatat dan keterbukaan informasinya.

Selain itu, mengkaji kembali rencana corporate action perusahaan tercatat apabila rencana tersebut belum mendapatkan persetujuan RUPS. Serta, mempertimbangkan berbagai kemungkinan yang dapat timbul di kemudian hari sebelum melakukan pengambilan keputusan investasi.

Head of Corporate Secretary PT Bank Net Indonesia Syariah Tbk. menyampaikan bahwa sampai dengan saat ini perseroan tidak mengetahui adanya informasi atau fakta material yang dapat mempengaruhi nilai efek perseroan.

Hal tersebut disampaikan untuk menindaklanjuti permintaan penjelasan terkait dengan unusual market activity (UMA) atas saham perseroan.

"Tidak ada informasi atau fakta material atau kejadian penting lainnya yang material yang dapat mempengaruhi harga efek perseroan serta kelangsungan hidup perseroan yang belum diungkapkan kepada publik," terangnya dikutip dari keterbukaan informasi Bursa Efek Indonesia, Selasa (9/2/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper