Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Ada Subsidi PPnBM Mobil Baru, Leasing Akui Masih Sulit Turunkan DP

Pemerintah akan menanggung penuh PPnBM untuk kendaraan di bawah 1.500 cc denga local content 70 persen. Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Industri pembiayaan bersiap mengantisipasi dampak dari kebijakan pemerintah memberikan subsidi pajak penjualan atas barang mewah (PPnBM) mobil baru.

Sebelumnya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengungkap bahwa pemerintah akan menanggung penuh PPnBM untuk kendaraan di bawah 1.500 cc yang memiliki kandungan lokal atau local content 70 persen.

Kebijakan ini akan berlaku mulai 1 Maret 2021 dan direncanakan memiliki tiga tahapan insentif per tiga bulanan. Mulai awalnya 100 persen ditanggung pemerintah, kemudian berkurang hingga 50 persen, dan tahap terakhir tinggal 25 persen saja.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkap segmen yang masuk kriteria subsidi PPnBM memang salah satu andalan, yang menopang sekitar 24 persen portofolio penyaluran baru leasing ke sektor otomotif setiap bulannya.

"Harapannya tentu ada kenaikan penjualan, tapi kita masih belum bisa jamin berapa, harus lihat tren bulanan pada Maret nanti. Karena bulan ini pasti banyak yang menunda pembelian, dan perlu kita lihat juga daya beli masyarakat bagaimana," ujarnya kepada Bisnis, Minggu (14/2/2021).

Suwandi menjelaskan potensi peningkatan penjualan otomotif jelas akan berpengaruh bagi penyaluran pembiayaan baru industri, karena dari total penjualan unit kendaraan roda dua maupun roda empat setiap tahunnya, sekitar 70 persen tersalurkan melalui kredit leasing.

Namun demikian, Suwandi mengingatkan bahwa masing-masing perusahaan pembiayaan (multifinance) yang memiliki portofolio kendaraan segmen terkait, harus siap menangani dampak kebijakan ini.

Dampak tersebut antara lain potensi peningkatan kredit bermasalah bagi kendaraan di segmen ini yang masih dalam proses kredit, terutama bagi leasing yang sebelumnya menerapkan uang muka (down payment/DP) rendah, karena secara tidak langsung telah terjadi over financing.

Selain itu, leasing perlu bersiap melakukan recovery atas potensi kerugian akibat jatuhnya harga jual kendaraan di segmen ini yang telah menjadi barang tarikan atau tengah dalam proses lelang.

Oleh sebab itu, di tengah kondisi yang masih memerlukan mitigasi risiko tinggi, Suwandi memperkirakan akan banyak multifinance yang masih berat mengabulkan imbauan pemerintah untuk menurunkan persentase DP kredit kendaraan hingga nol persen, bahkan yang mendapat subsidi PPnBM sekalipun.

"Kalau perkiraan saya benar, maka penurunan harga kendaraan di segmen ini nilainya sama seperti DP yang biasa kami patok. Tapi bukan berarti kita bisa berikan DP nol, karena DP ini cerminan keseriusan calon debitur. Lagipula, walaupun [DP di segmen subsidi] persentasenya sama, nilainya kan lebih rendah dari sebelumnya," ungkapnya.

Terlebih, Suwandi menjelaskan bahwa pandemi Covid-19 masih menyisakan krisis bagi industri pembiayaan, seperti minimnya arus kas akibat rendahnya permintaan dan restrukturisasi, potensi peningkatan kredit macet yang mengharuskan naiknya pendacangan, serta sulitnya meraih sumber pendanaan.

"Jadi kemampuan memberikan DP rendah itu kembali kepada masing-masing perusahaan, berkaitan dengan kekuatan sumber dana mereka. Misalnya, perbankan itu biasanya punya syarat penyaluran [lewat leasing], dengan mematok minimal DP tertentu demi pengelolaan risiko mereka. Jadi kalau leasing dipaksa [DP nol] pun, belum tentu semua punya kemampuan," tutupnya.

Sekadar informasi, berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK), portfolio penyaluran industri di segmen roda empat baru hingga kini memang masih menjadi penopang utama industri dengan nilai penyaluran tertinggi.

Sepanjang 2020, nilai piutang pembiayaan mobil baru ditutup di Rp112,22 triliun, turun 17,46 persen (year-on-year/yoy) dari capaian Rp135,97 triliun pada Desember 2019.

Sementara segmen mobil bekas, tercatat menjadi yang paling sedikit mengalami penurunan ketimbang sektor otomotif lain, yakni Rp57,38 triliun atau hanya turun 1,82 persen (yoy) dari capaian 2019 yang ditutup di Rp58,45 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper