Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Peningkatan Kapasitas Reasuransi, Kunci Akselerasi Asuransi Syariah

AASI menyebut peningkatan kapasitas reasuransi bisa mendorong perkembangan industri asuransi syariah.
Ilustrasi/Bisnis
Ilustrasi/Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA — Peningkatan kapasitas reasuransi syariah dinilai sebagai salah satu kunci pengembangan industri asuransi syariah secara keseluruhan, khususnya asuransi umum.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Syariah Indonesia (AASI) Erwin Noekman menjelaskan industri asuransi syariah menunjukkan tajinya di tengah pandemi Covid-19 dengan tetap mencatatkan laba sepanjang 2020, meskipun melambat dibandingkan tahun sebelumnya. Hal tersebut menjadi modal kuat bagi industri untuk lebih memperkuat diri.

Menurut Erwin, salah satu faktor yang mampu mendorong perkembangan industri asuransi syariah adalah melalui peningkatan kapasitas reasuransi syariah. Hal tersebut penting karena seluruh perusahaan asuransi dan unit usaha syariah, baik umum maupun jiwa, akan mengelola risikonya melalui reasuransi syariah.

Meskipun begitu, saat ini belum terjadi pertumbuhan kapasitas reasuransi syariah yang optimal, seingga kemampuan penutupan risiko pun belum meningkat pesat. Peningkatan kapasitas itu pun menjadi harapan perusahaan-perusahaan asuransi syariah untuk pengembangan industri ke depannya.

"Misalnya, di proteksi bencana alam terjadi status quo, tidak satu pun reasuransi syariah di Indonesia yang mempunyai kapasitas [penutupan] bencana alam. PT Reasuransi Maipark Indonesia [sebagai reasuransi untuk risiko kebencanaan] tidak mempunyai lisensi syariah, utamanya kan di asuransi umum sebagian besar mensesikan ke reasuransi syariah," ujar Erwin dalam acara Perkembangan Asuransi Umum Syariah di Indonesia, Kamis (25/2/2021).

Dia menjabarkan bahwa permasalahan itu diakomodir oleh Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) 39/2020 yang memungkinkan penggunaan reasuransi syariah dari luar negeri. Sesi ke luar negeri itu dapat terjadi jika dukungan reasuransi dari dalam negeri belum dapat memenuhi kebutuhan.

Meskipun terdapat peluang bagi asuransi syariah untuk tetap menerbitkan berbagai polis melalui dukungan reasuransi dari luar negeri, Erwin meyakini bahwa akan lebih baik jika pengembangan reasuransi syariah dalam negeri tetap dilakukan. Terlebih, industri asuransi syariah terbukti mampu menjaga kinerja bisnisnya, sehingga ekosistem asuransi pun berpotensi sama.

Ketua Bidang Pengembangan Industri Asuransi Umum Syariah AASI Pristiwanto Bani menilai bahwa salah satu isu permodalan yang ada di asuransi syariah bukan hanya pada pembentukan perusahaan, tetapi juga pada peningkatan kapasitas reasuransi syariah.

Menurutnya, reasuransi syariah yang kokoh dapat menjadi fondasi pengembangan industri secara keseluruhan. Adapun, isu permodalan di asuransi syariah sendiri telah relatif terjaga dengan adanya ketentuan modal minimum.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper