Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Realisasi Kartu Debit Berbasis Chip BCA sudah 80 Persen

Bank Indonesia (BI) telah mengeluarkan edaran Peraturan BI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), penerapan tersebut sudah harus 100 persen pada akhir 2021.
Kartu Debit BCA/Dokumen BCA
Kartu Debit BCA/Dokumen BCA

Bisnis.com, JAKARTA -- PT Bank Central Asia Tbk. menyatakan akan mempercepat distribusi kartu chip yang saat ini realisasinya sudah mencapai 80 persen dari target.

Bank Indonesia (BI) sudah mengeluarkan edaran Peraturan BI Nomor 14/2/PBI/2012 tentang National Standard Indonesian Chip Card Specification (NSICCS), penerapan tersebut sudah harus 100 persen pada akhir 2021. Artinya pada akhir tahun ini seluruh kartu perbankan harus sudah migrasi ke model chip seluruhnya.

Excecutive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA Hera F. Haryn mengatakan perseroan terus berupaya untuk mendorong nasabah dalam mengimplementasikan chip pada kartu debit BCA untuk meminimalisir tindak kejahatan dalam bertransaksi perbankan.

Hingga Desember 2020, jumlah kartu debit BCA tercatat sekitar 22,5 juta di mana sekitar 18,5 juta atau sekitar 80 persen sudah menggunakan chip.

Untuk melakukan pertukaran kartu, nasabah dapat melakukannya di hampir 900 mesin CS Digital BCA yang tersebar di seluruh Indonesia ataupun di kantor cabang BCA.

"Perseroan berharap dapat mencapai hasil yang optimal di tahun ini dengan lebih mengintensifkan edukasi dan mempermudah serta memperluas akses untuk penukarannya, di samping adanya promosi untuk mendorong konversi tersebut," katanya, Selasa (2/3/2021).

Hera pun mengklaim semua mesin ATM dan EDC BCA sudah mampu membaca kartu ATM chip. Hal ini harusnya menghilangkan keraguan nasabah yang masih belum melakukan perubahan kartu.

Lebih lanjut, Hera menyampaikan nasabah tetap perlu melakukan pengamanan dalam setiap alat transkasinya, baik menjaga kerahasiaan personal identification number (PIN), mengganti PIN berkala, hingga menggunakan PIN dengan kode yang unik, sehingga sulit untuk diterka oleh orang lain.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : M. Richard
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper