Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Sinkronisasi Data 2 BPJS Bisa Perkuat Efektifkan Penyelenggaraan Jaminan Sosial

Sinkronisasi data yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo berbentuk bridging system data yang ada di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinkronisasi itu dapat menunjukkan peserta mana yang sudah terdaftar di satu program tapi belum terdaftar di program lainnya.
Jajaran direksi baru BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama, Selasa (23/2/2021). /Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan
Jajaran direksi baru BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama, Selasa (23/2/2021). /Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan dinilai dapat bekerja lebih efisien jika data kepesertaan dari kedua badan itu tersinkronisasi.

Direktur Pengawasan, Pemeriksaan, dan Hubungan Antar Lembaga BPJS Kesehatan Mundiharno menilai bahwa pada dasarnya pihaknya dan BPJS Ketenagakerjaan memiliki sasaran kepesertaan yang sama, yakni pekerja. Bedanya, BPJS Kesehatan turut mencakup masyarakat non pekerja.

Menurut Mundiharno, sinkronisasi data kepesertaan menjadi agenda besar dari manajemen kedua badan tersebut. Hal itu sejalan dengan amanat presiden kepada jajaran direksi baru untuk mengembangkan jaminan sosial.

"BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan kerjanya bisa lebih efisien karena sasarannya sebetulnya sama. Kalau datanya sudah sinkron, dalam konteks pendaftaran, pembayaran iuran, pelayanan, sinkronisasi program [jaminan sosial] pun akan lebih efektif," ujar Mundiharno pada Senin (8/3/2021).

Menurutnya, BPJS Kesehatan memang memiliki basis data yang lebih banyak karena cakupannya terhadap seluruh penduduk Indonesia. Namun, BPJS Ketenagakerjaan memiliki basis data pekerja formal dan informal yang sangat berharga untuk strategi peningkatan kepesertaan kedua badan.

"Dalam konteks kepesertaan itu kita harapkan bisa menunjang kepesertaan baru," ujarnya.

Dia menjabarkan bahwa sinkronisasi data yang menjadi amanat Presiden Joko Widodo berbentuk bridging system data yang ada di BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan. Sinkronisasi itu di antaranya dapat menunjukkan peserta mana yang sudah terdaftar di satu program tapi belum terdaftar di program lainnya.

Direktur Utama BPJS Kesehatan Ali Ghufron Mukti menilai bahwa perluasan cakupan kepesertaan menjadi salah satu fokus utama jajarannya dalam pelaksanaan program jaminan kesehatan nasional (JKN) dalam lima tahun ke depan. Sinkronisasi data dapat menjadi alat pendorong perluasan itu.

Ghufron menjabarkan bahwa pihaknya akan mendorong penetrasi ke pekerja informal agar dapat menjadi peserta JKN. Selain dengan BPJS Ketenagakerjaan, sinergi pun dilakukan dengan berbagai instansi dan lembaga lain agar peningkatan kepesertaan dapat berjalan lebih optimal.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper