Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Hatrick! Saham Bank Harda (BBHI) Sentuh ARB sejak Suspensi Dibuka

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya melakukan penghentian perdagangan sementara untuk saham BBHI mulai Kamis (4/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021).
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - Saham PT Bank Harda Internasional Tbk. menyentuh level auto reject bawah (ARB) pada sesi I perdagangan hari ini, Senin (15/3/2021).

Saham bank dengan kode saham BBHI tersebut langsung melemah 6,90 persen sejak perdagangan dibuka ke level 1.955 dari 2.100. Pada Jumat (12/3/2021), saham BBHI juga terbakar dengan penurunan 6,67 persen ke level 2.100.

Pelemahan juga terjadi pada perdagangan Rabu (10/3/2021) dengan koreksi sebesar 6,64 persen ke level 2.250 per saham. Dalam satu minggu terakhir saham BBHI melemah sebesar 18,88 persen, tetapi dalam periode tahun berjalan (year to date/ytd) terdapat kenaikan signifikan sebesar 361,08 persen.

Bursa Efek Indonesia (BEI) sebelumnya melakukan penghentian perdagangan sementara untuk saham BBHI mulai Kamis (4/3/2021) hingga Selasa (9/3/2021). Namun, begitu gembok dibuka, saham bank yang akan dimiliki Mega Corpora itu terus melemah dalam 3 hari perdagangan berturut-turut dan menyentuh ARB.

Perkembangan terkini, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) telah memberikan restu untuk aksi akuisisi Bank Harda oleh PT Mega Corpora pada 10 Maret 2021, seperti yang diungkapkan oleh manajemen Bank Harda dan PT Mega Corpora dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia.

Direktur Utama Bank Harda Yohanes mengatakan lampu hijau itu diberikan oleh pengawas perbankan OJK lewat Keputusan Dewan Anggota Komisioner OJK No.Kep.40/D.03/2021 tanggal 10 Maret 2021 tentang izin pengambialihan 73,71 persen saham PT Bank Harda Internasional Tbk. oleh PT Mega Corpora.

"Penyelesaian transaksi pengambilalihan akan dilakukan berdasarkan peraturan perundang-undangan yang berlaku," ujarnya dalam keterbukaan informasi, yang dikutip Sabtu (13/3/2021).

Adapun, akuisisi ini akan memiliki dampak terhadap para pemegang saham. Apabila proses pengambilalihan telah selesai, maka Mega Corpora akan melakukan penawaran tender wajib.

Hal ini sebagaimana yang diatur dalam Peraturan Otoritas Jasa Keuangan No.9/POJK.04/2018 tentang pengambilaligan perusahaan terbuka. Harga penawaran tender wajib sudah diumumkan kepada publik sejak awal November 2020, yaitu Rp160,26 per saham.

Harga tersebut merupakan rata-rata dari harga tertinggi perdagangan harian di Bursa Efek indonesia selama 90 hari kalender sebelum tanggal pengumuman rencana pengambilalihan.

Pada 16 Oktober 2020, pemegang saham mayoritas Bank Harda, PT Hakimputra Perkasa telah meneken pengikatan jual beli saham sebanyak 3,08 miliar lembar atau 73,71 persen dari seluruh saham yang ditempatkan dan disetor penuh.

Kemudian, pemegang saham BBHI juga telah memberikan persetujuan rencana pengambilalihan oleh Mega Corpora atas 3,08 miliar saham tersebut. Restu pemegang saham diberikan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang digelar pada Jumat (29/1/2021).

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper