Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pegadaian Tawarkan Obligasi dan Sukuk Mudharabah Rp4 Triliun

Obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan Pegadaian dijadwalkan masa penawaran umumnya pada 29-31 Maret 2021
Karyawan melintas didekat logo  PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan melintas didekat logo PT Pengadaian (Persero) di Jakarta, Senin (17/2/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - PT Pegadaian (Persero) akan menawarkan obligasi dan sukuk dengan jumlah pokok sekitar Rp4 triliun.

Dalam laporannya kepada PT Kustodian Sentral Efek Indonesia (KSEI), perseroan menyampaikan informasi jumlah pokok Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021 adalah senilai Rp3,28 triliun.

Sementara, untuk Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian Tahap IV Tahun 2021 senilai Rp765 miliar. Dengan demikian, jumlah total yang ditawarkan senilai Rp4,04 triliun.

Surat utang yang akan diterbitkan tersebut merupakan bagian dari Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian dengan target dana sebanyak-banyaknya Rp7,8 triliun dan Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian dengan target Rp2,2 triliun.

Rinciannya, Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian Tahap IV Tahun 2021 dibagi, yaitu senilai Rp2,17 triliun dengan bunga 4,85 persen per tahun dan Rp1,1 triliun dengan bunga 6,20 persen per tahun.

Untuk sukuk mudharabah dibagi menjadi Rp599,2 miliar dengan imbal bagi hasil floating dan jatuh tempo 16 April 2022 dan Rp165,8 miliar dengan imbal bagi hasil floating yang jatuh tempo pada 6 April 2024.

Adapun, obligasi dan sukuk mudharabah berkelanjutan tersebut dijadwalkan masa penawaran umumnya pada 29-31 Maret 2021 dan tanggal penjatahan 1 April 2021.

Penjamin pelaksana emisi obligasi dan sukuk mudharabah Pegadaian tersebut yaitu BNI Sekuritas, BRI Danareksa Sekuritas, Mandiri Sekuritas, dan Indo Premier Sekuritas.

Sebelumnya, Obligasi Berkelanjutan IV Pegadaian yang telah terdistribusi pada Tahap I senilai Rp400 miliar pada Mei 2020, Tahap II senilai Rp1,5 triliun pada Juli 2020, Tahap III senilai Rp2,42 triliun pada September 2020.

Sementara itu, Sukuk Mudharabah Berkelanjutan I Pegadaian telah terdistribusi pada Tahap I senilai Rp100 miliar pada Mei 2020, Tahap II senilai Rp500 miliar pada Juli 2020, Tahap III senilai Rp835 miliar pada September 2020.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper