Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BPJS Ketenagakerjaan: Klaim Bakal Melonjak Empat Kali Lipat di 2022

BPJS Ketenagakerjaan mengklaim memiliki kemampuan layanan sekitar 2,5 juta klaim dalam satu tahun. Pengembangan kualitas layanan yang terus dilakukan pun menurutnya akan memengaruhi lonjakan jumlah klaim.
Jajaran direksi baru BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama, Selasa (23/2/2021). /Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan
Jajaran direksi baru BPJS Ketenagakerjaan berfoto bersama, Selasa (23/2/2021). /Dok. Humas BPJS Ketenagakerjaan

Bisnis.com, JAKARTA — Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan memproyeksikan kenaikan klaim hingga empat kali lipat pada tahun depan, seiring peningkatan kualitas layanan dan adanya program jaminan kehilangan pekerjaan atau JKP.

Direktur Utama BPJS Ketenagakerjaan Anggoro Eko Cahyo menjabarkan bahwa kecepatan dan kapasitas layanan menjadi salah satu tantangan utama pelaksanaan jaminan sosial saat ini. Dengan jumlah outlet dan sistem yang ada saat ini, BPJS Ketenagakerjaan memproses klaim dalam 5–10 hari dan durasi itu dirasa masih lama sehingga perlu dipersingkat.

Menurut Anggoro, pihaknya memiliki kemampuan layanan sekitar 2,5 juta klaim dalam satu tahun. Pengembangan kualitas layanan yang terus dilakukan pun menurutnya akan memengaruhi lonjakan jumlah klaim.

"Kami memproyeksikan tahun depan potensi klaim itu bisa meningkat sampai empat kali lipat, artinya bisa sampai 10 juta. Tentu ini menjadi tantangan buat kami untuk bisa melayani empat kali lipat tanpa harus menambah outlet yang ada, digitalisasi tentu menjadi bagian dari itu," ujar Anggoro dalam rapat bersama Komisi IX DPR, Rabu (7/4/2021).

Saat ini, BPJS Ketenagakerjaan tingginya potensi klaim program jaminan hari tua (JHT) karena banyaknya pemutusan hubungan kerja (PHK). Tren klaim itu masih berpotensi terus terjadi selama kondisi perekonomian masih tertekan dan serapan tenaga kerja belum meningkat dengan pasti.

Anggoro pun menilai bahwa keberadaan program JKP, yang akan segera dijalankan, akan memengaruhi peningkatan klaim. Pekerja yang terkena PHK dapat mengajukan klaim JKP, dan sisi lain tetap menyimpan kemungkinan klaim JHT jika peserta tersebut membutuhkan dana lebih.

"Tentu saja untuk mempercepat [klaim] perlu ada simplifikasi proses dan simplifikasi dokumen, yang sekarang untuk klaim butuh beberapa dokumen sehingga butuh waktu lama. Nanti akan kami simplifikasi," ujar Anggoro.

Untuk meningkatkan kualitas layanan klaim, BPJS Ketenagakerjaan akan mengembangkan kemudahan daftar dan bayar dengan menggunakan basis data biometrik. Menurut Anggoro, pemanfaatan biometrik membuat proses pendafataran dan klaim akan lebih ringkas karena kebutuhan dokumen menjadi lebih sedikit.

Badan itu pun akan menyempurnakan aplikasi Jamsostek Mobile agar memuat layanan lebih terintegrasi, mulai dari pendaftaran, proses know your customer (KYC), klaim, layanan informasi, hingga pasar tenaga kerja. "Ini yang sedang nanti kembangkan agar nantinya para pekerja kalau mau klaim tidak perlu ke kantor cabang, bisa lebih mudah dan lebih cepat," ujarnya.

Saat ini terdapat 48,64 juta peserta BPJS Ketenagakerjaan, atau mencakup 54,04 persen angkatan kerja. Dari jumlah tersebut, baru 8,42 persen di antaranya yang merupakan peserta Bukan Penerima Upah (BPU).

Peningkatan pelayanan itu menurut Anggoro harus berjalan paralel dengan peningkatan kepesertaan, termasuk dengan menyentuh para pekerja informal di segmen BPU.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper