Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Izinkan Industri Horeka Dapat Kredit Baru Meski sedang Restrukturisasi

Salah satu dukungan OJK di sektor pariwisata yakni pelaku usaha di industri horeka (hotel, restoran, dan kafe) diperbolehkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru dari bank meskipun memiliki kredit yang telah direstrukturisasi.
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan menjawab telepon di Call Center Otoritas Jasa Keuangan (OJK) di Jakarta, Senin (30/12/2019). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri sektor jasa keuangan siap membantu sektor pariwisata agar dapat pulih lebih cepat pada 2021.

Salah satu dukungan OJK di sektor pariwisata yakni pelaku usaha di industri horeka (hotel, restoran, dan kafe) diperbolehkan untuk mendapatkan kredit modal kerja baru dari bank meskipun memiliki kredit yang telah direstrukturisasi.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan pertumbuhan kredit memang masih minus sekitar 2 persen, yang diakibatkan pertumbuhan kredit-kredit besar yang tertahan.

Namun demikian, beberapa leading indicator menunjukkan sudah mulai ada tanda-tanda pertumbuhan, sehingga sektor usaha harus mulai bersiap agar bisa tumbuh cepat terutama untuk perhotelan, cafe, dan restoran.

Wimboh mengatakan sektor pariwisata seperti perhotelan menjadi prioritas pemulihan, terutama di Denpasar. OJK juga telah berkomunikasi dengan bank swasta dan Dirut Bank Himbara agar mulai mendata nasabahnya untuk mendapatkan modal kerja tambahan.

"Jadi ada pertanyaan, apakah yang direstrukturisasi boleh diberi kredit? Boleh, tidak ada larangan itu, karena ada sementara pendapat enggak boleh diberi kredit," katanya dalam sarasehan akselerasi pemulihan ekonomi nasional di Bali, Jumat (9/4/2021).

Wimboh juga mengatakan pelaku usaha di sektor pariwisata juga bisa mengambil kredit dengan tenor lebih dari satu tahun dengan mempertimbangkan kebutuhan industri. Demikian pula suku bunga kredit bisa lebih murah mengikuti tren penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK).

Untuk itu, OJK akan terus melakukan monitoring terhadap penyaluran kredit modal kerja kepada pelaku usaha horeka sehingga sektor pariwisata bisa lebih cepat pulih pada tahun ini.

"Bahkan proses penjaminan dari Askrindo dan LPEI akan lebih mudah. Untuk itu kami harapkan ini segera untuk bisa rolling kembali," imbuhnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper