Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BI Ajak UPK Rp75.000 Digunakan untuk THR dan Angpao di Idulfitri Tahun Ini

Dorongan ini dilakukan agar penggunaan UPK Rp75.000 tidak hanya sebagai koleksi, tetapi juga sebagai alat transaksi.
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman
Warga memperlihatkan uang lembar pecahan Rp75.000 usai melakukan penukaran di Kantor Perwakilan wilayah Bank Indonesia (KPw BI) Jawa Barat, Bandung, Jawa Barat, Selasa (18/8/2020). Bisnis/Rachman

Bisnis.com, JAKARTA - Bank Indonesia (BI) mengajak masyarakat menggunakan uang peringatan kemerdekaan (UPK) Rp75.000 untuk membayar Tunjangan Hari Raya (THR) dan angpao pada momentum Idulfitri di tahun ini.

Direktur Eksekutif Kepala Departemen Pengelolaan Uang Bank Indonesia Marlison Hakim mengatakan dorongan ini dilakukan agar penggunaan UPK Rp75.000 tidak hanya sebagai koleksi, tetapi juga sebagai alat transaksi.

“Kami dorong [penggunaan] UPK 75 tidak hanya koleksi, tapi juga untuk transaksi, juga sebagai THR untuk Lebaran ini. Jadi ini kesempatan masyarakat, untuk THR dan angpao bisa diberikan UPK 75,” katanya.

Dalam hal ini, BI pun sebelumnya telah mengubah kebijakan penukaran UPK 75. Dalam kebijakan sebelumnya, satu NIK KTP hanya dapat menukar UPK 75 Tahun RI sebanyak satu kali untuk satu lembar.

Berdasarkan kebijakan yang baru, satu NIK KTP dapat menukar UPK 75 Tahun RI sebanyak 100 lembar setiap harinya.

Adapun pada periode Ramadan dan Idulfitri tahun ini, BI menyiapkan Rp152,14 triliun uang kartal yang didistribusikan ke seluruh wilayah Indonesia untuk layanan penukaran uang.

Untuk tahun ini, mengingat pandemi Covid-19 masih berlangsung, BI tidak melayani penukaran uang secara individual. Karena itu, proses penukaran uang akan dilakukan di perbankan.

Layanan penukaran uang dapat dilakukan di sebanyak 4.608 kantor cabang atau outlet bank umum, mulai 12 April hingga 11 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Maria Elena
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper