Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BTPN Syariah (BTPS) Bagi Dividen Rp254,15 Miliar, Cum Dividen Pekan Depan

Hal itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Bank BTPN Syariah yang diselenggaran pada 21 April 2021.
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann
Pejalan kaki berjalan melewati logo PT Bank Tabungan Pensiunan Nasional Syariah Tbk atau BTPN Syariah di Jakarta, Senin (13/1/2020). Bisnis/Dedi Gunawann

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank BTPN Syariah Tbk. akan membagikan dividen tunai kepada pemegang saham sebesar Rp254,15 miliar atau sebesar Rp33 per lembar saham.

Hal itu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham tahunan Bank BTPN Syariah yang diselenggaran pada 21 April 2021.

Dalam ringkasan risalah RUPS Tahunan BTPN Syariah yang dipublikasikan hari ini, Jumat (23/4/2021), rapat menyetujui penggunaan laba bersih tahun 2020 sebesar Rp854,61 miliar di antaranya sebesar Rp20 miliar akan disisihkan sebagai cadangan umum perseroan.

Selanjutnya, sebesar Rp33 per lembar saham atau sebesar Rp254,15 miliar akan disisihkan sebagai dividen tunai yang akan dibagikan kepada pemegang saham.

Berikutnya, sisa laba bersih tahun 2020 sebesar Rp580,46 miliar sebagai laba yang ditahan untuk membiayai kegiatan usaha perseroan.

Perseroan menetapkan jadwal pembagian dividen tunai, yakni akhir periode perdagangan saham dengan hak dividen (cum dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 29 April 2021, sedangkan di pasar tunai pada 3 Mei 2021.

Awal periode perdagangan saham tanpa hak dividen (ex dividen) di pasar reguler dan negosiasi pada 30 April 2021, sedangkan di pasar tunai pada 4 Mei 2021.

Dividen tunai akan dibagikan kepada pemegang saham perseroan yang namanya tercatat dalam daftar pemegang saham (DPS) atau recording date pada tanggal 3 Mei 2021.

Selanjutnya, pembayaran dividen tunai dilaksanakan melalui KSEI dan akan didistribusikan pada tanggal 20 Mei 2021.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper