Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Laba Bank Bisnis (BBSI) Kuartal I Rp12,68 Miliar. Naik Dua Kali Lipat

Pertumbuhan laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 70,28 persen secara yoy.
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id
Aktivitas di salah satu kantor cabang Bank Bisnis Internasional/bankbisnis.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Bank Bisnis Internasional Tbk. mencetak laba tahun berjalan setelah pajak bersih sebesar Rp12,68 milir untuk periode 1 Januari hingga 31 Maret 2021.

Berdasarkan laporan keuangan yang dipublikasikan hari ini, Senin (26/4/2021), perolehan tersebut meningkat dua kali lipat dari periode yang sama tahun sebelumnya sebesar Rp6,16 miliar.

Pertumbuhan laba ditopang oleh kenaikan pendapatan bunga bersih sebesar 70,28 persen secara yoy, dari Rp13,42 miliar menjadi Rp22,86 miliar.

Perseroan mencatatkan kredit per 31 Maret 2021 sebesar Rp938,46 miliar, naik 3,06 persen dari posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp910,60 miliar. Sementara penghimpunan dana pihak ketiga per 31 Maret 2021 sebesar Rp404,97 miliar, turun 1,61 persen dari posisi 31 Desember 2020.

Adapun, total aser per 31 Maret 2021 sebesar Rp1,45 triliun, meningkat dari posisi 31 Desember 2020 sebesar Rp1,44 triliun. Modal inti perseroan per 31 Maret 2021 sebesar Rp1,02 triliun.

Pada bulan lalu, bank dengan kode emiten BBSI ini telah menggelar rapat umum pemegang saham luar biasa (RUPSLB) yang membahas dua agenda.

Pertama, persetujuan perubahan susunan pengurus perseroan. Kedua, persetujuan perubahan anggaran dasar perseroan yaitu pasal 11 mengenai kuorum, hak suara, dan keputusan RUPS dan pasal 15 mengenai tugas dan wewenang direksi.

Corporate Secretary Bank Bisnis Paulus Tanujaya mengatakan pemegang saham menyetujui seluruh agenda rapat.

Dalam perubahan susunan pengurus perseroan, Rapat mengangkat Markus Sugiono sebagai Komisaris Independen perseroan. Markus menggantikan Betsy S. Tanggara.

Selain perubahan susunan pengurus perseroan, pemegang saham juga menyetujui perubahan anggaran dasar perseroan yaitu pasal 11 mengenai kuorum, hak suara, dan keputusan RUPS dan pasal 15 mengenai tugas dan wewenang direksi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper