Bisnis.com, JAKARTA - Dalam pengumuman hasil Rapat Dewan Gubernur Bank Indonesia (RDG BI), hari ini, Selasa (25/5/2021), otoritas moneter menetapkan suku bunga bagi kartu kredit menjadi 1,75 persen. Turun dari saat ini yang berlaku sebesar 2 persen.
"Kebijakan ini pun juga ditujukan untuk meningkatkan transaksi nontunai masyarakat," sebut Gubernur Bank Indonesia Perry Warjiyo dalam pengumuman hasil RDG.