Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

LPS Pangkas Tingkat Bunga Penjaminan jadi 4 Persen, Berlaku Mulai 29 Mei 2021

Kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan.
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan membersihkan logo Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) di Jakarta, Jumat (10/7/2020). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Rapat Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk simpanan rupiah di bank umum dan BPR masing-masing sebesar 25 basis poin (bps). LPS juga memutuskan untuk menurunkan tingkat bunga penjaminan untuk valuta asing pada bank umum sebesar 25 bps.

Ketua Dewan Komisioner Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) Purbaya Yudhi Sadewa mengatakan tingkat bunga penjaminan di bank umum untuk rupiah menjadi 4 persen dan untuk valas menjadi 0,5 persen. Serta, tingkat bunga penjaminan di BPR menjadi 6,5 persen.

"Selanjutnya tingkat bunga penjaminan berlaku untuk periode 29 Mei 2021 sampai dengan 29 September 2021," terang Purbaya dalam konferensi pers, Jumat (28/5/2021).

Purbaya menjelaskan kebijakan penurunan tingkat bunga penjaminan LPS tersebut berdasarkan sejumlah pertimbangan. Di antaranya, arah suku bunga simpanan perbankan menunjukkan tren penurunan dan potensial berlanjut.

Suku bunga simpanan diperkirakan masih akan melanjutkan tren penurunan ditopang oleh kondisi likuiditas perbankan yang longgar. Selain itu, juga sejalan dengan kebijakan otoritas moneter yang masih akan menerapkan kebijakan suku bunga rendah.

"LPS juga turut mencermati persaingan suku bunga simpanan yang cenderung menunjukkan penurunan kendati kecepatan penurunan suku bunga antar individual bank belum cukup merata," terangnya.

Pertimbangan berikutnya yakni LPS melihat prospek likuiditas perbankan yang tetap stabil dan cenderung longgar sebagai dampak dari pertumbuhan DPK, sementara fungsi intermediasi masih lemah meski mulai membaik.

Kinerja pertumbuhan kredit bank umum yang cenderung masih terkontraksi tercatat pada Maret kredit turun 3,77 persen, walaupun data sementara di April mulai membaik tetapi trennya masih negatif. Sementara pertumbuhan DPK berada di level yang tinggi yaitu 9,50 persen, dan meningkat pada April. Kondisi tersebut selanjutnya berdampak pada indikator LDR perbankan cenderung tetap rendah di level 80,7 persen.
 
"Faktor ketiga yang kami lihat adalah kondisi stabilitas sistem keuangan domestik relatif terkendali di tengah ketidakpastian ekonomi global yang belum mereda," imbuhnya.

Purbaya mengatakan kepercayaan nasabah penyimpan terhadap sistem perbankan masih tinggi tercermin dari cakupan simpanan perbankan pada April 2021. Berdasarkan data April, tingkat penjaminan LPS terpantau stabil di level yang memadai. Jumlah rekening yang dijamin LPS sebesar 99,92 persen dari total rekening 363,74 juta rekening.

"Jadi, hampir semua uang nasabah di perbankan dijamin oleh LPS, masyarakat bisa tenang dengan keadaan tersebut," lanjutnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper