Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Erick Thohir Rombak Direksi dan Nomenklatur PNM, Ada 2 Direksi Baru

Menteri BUMN Erick Thohir merombak direksi dan nomenklatur PT Permodalan Nasional Madani (Persero).
Kantor PNM/pnm.co.id
Kantor PNM/pnm.co.id

Bisnis.com, JAKARTA — Kementerian Badan Usaha Milik Negara mengubah susunan direksi dan nomenklatur PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM. Ada 2 direksi baru di dalam struktur yang baru.

Susunan direksi baru PNM ditetapkan oleh Menteri BUMN Erick Thohir berdasarkan Surat Keputusan nomor SK–179/MBU/05/2021 tentang Pemberhentian, Perubahan Nomenklatur Jabatan, Pengalihan Tugas, dan Pengangkatan Anggota-Anggota Direksi Perusahaan Perseroan (Persero) PT PNM.

Berdasarkan SK tersebut, Kementerian BUMN memberhentikan dengan hormat Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko M.Q. Gunadi dan Direktur Kelembagaan Noer Fajriensyah. Selain itu, terdapat pula perubahan nomenklatur jabatan anggota direksi.

Posisi Gunadi kini diduduki oleh Anton Fahlevie, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Bisnis. Adapun, posisi Noer kini diduduki oleh Tjatur H. Priyono, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Keuangan.

Terdapat 2 orang Executive Vice President yang resmi diangkat sebagai direktur baru PNM. Pertama yakni Kindaris yang diangkat sebagai Direktur Bisnis PNM, sebelumnya dia menjabat sebagai Executive Vice President Bisnis ULaMM.

Selain itu, internal perseroan yang diangkat dalam jajaran direksi adalah Sunar Basuki. Dia diangkat sebagai Direktur Kelembagaan dan Perencanaan, dan sebelumnya menjabat sebagai EVP Keuangan dan Operasional.

Berikut susunan direksi PNM saat ini:

Direktur Utama: Arief Mulyadi

Direktur Keuangan dan Operasional: Tjatur H. Priyono

Direktur Kepatuhan dan Manajemen Risiko: Anton Fahlevie

Direktur Bisnis: Kindaris

Direktur Kelembagaan dan Perencanaan: Sunar Basuki

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper