Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Masa Restrukturisasi Polis Jiwasraya Berakhir, Kapan Nasabah Pindah ke IFG Life?

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa 31 Mei 2021 adalah batas akhir penawaran restrukturisasi polis bagi seluruh nasabah. Mulai hari ini, Jiwasraya pun tidak lagi menawarkan skema restrukturisasi.
Logo Indonesia Financial Group (IFG)
Logo Indonesia Financial Group (IFG)

Bisnis.com, JAKARTA — Proses penawaran restrukturisasi polis PT Asuransi Jiwasraya (Persero) telah berakhir per 31 Mei 2021. Proses selanjutnya, migrasi polis ke PT Asuransi Jiwa IFG atau IFG Life berlangsung setelah suntikan modal negara turun.

Koordinator Tim Satgas Restrukturisasi Polis Jiwasraya Bidang Komunikasi dan Hukum R. Mahelan Prabantarikso menjelaskan bahwa 31 Mei 2021 adalah batas akhir penawaran restrukturisasi polis bagi seluruh nasabah. Mulai hari ini, Jiwasraya pun tidak lagi menawarkan skema restrukturisasi.

Meskipun begitu, menurutnya, polis dari para nasabah Jiwasraya tidak langsung dipindahkan ke IFG Life pada hari ini atau besok, Rabu (2/5/2021) saat hari kerja. Pengalihan polis itu menunggu turunnya penanaman modal negara (PMN) bagi PT Bahana Pembinaan Usaha Indonesia (Persero) atau BPUI, yang kini bernama Indonesia Financial Group (IFG).

"Proses pengalihan portofolio akan dilakukan setelah adanya pencairan PMN yang kami perkiraaan akan dilakukan secara bertahap mulai akhir Juni 2021," ujar Mahelan kepada Bisnis, Selasa (1/6/2021).

Dia menjabarkan bahwa setelah menuntaskan penawaran restrukturisasi polis, Jiwasraya akan memasuki proses pembenahan administrasi, seperti pencetakan polis baru. Proses itu akan berjalan paralel dengan pengalihan aset dan liabilitas ke IFG Life, karena restrukturisasi polis berarti turut memindahkan komponen asuransi dari polis terkait.

Menurut Mahelan, pengalihan aset dan liabilitas itu akan berjalan sesuai ketentuan Undang-Undang dan Peraturan Otoritas Jasa Keuangan (POJK) yang terkait.

Hingga 31 Mei 2021, sebanyak 95,9 persen nasabah bancassurance menyetujui restrukturisasi. Artinya, dari 17.459 total nasabah saving plan, sekitar 16.743 orang di antaranya menyetujui restrukturisasi polis.

Hingga batas akhir penawaran, terdapat 98,2 persen polis korporasi yang akan direstrukturisasi. Dari 2.141 kontrak polis korporasi yang mencakup 2,26 juta pekerja dan pensiunan sebagai tertanggung, sekitar 2.102 kontrak polis akan dinormalisasi dan dialihkan ke IFG Life.

Terakhir, terdapat 93,6 persen pemegang polis ritel yang menyetujui restrukturisasi polis. Dari total 245.458 pemegang polis di segmen ritel, sekitar 229.749 di antaranya menyetujui skema restrukturisasi polis.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper