Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Penyedia Asuransi Kredit Fokus Perbaikan Portofolio Multifinance

Mitigasi merupakan keniscayaan, agar industri multifinance selaku kreditur tetap mengedepankan manajemen risiko kredit dalam proses pemberian kredit. Pasalnya, debitur yang berpotensi menunggak kredit, nantinya akan berdampak pada peningkatan klaim asuransi.
Multifinance/Istimewa
Multifinance/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA - Perbaikan portofolio tetap menjadi prioritas industri multifinance, kendati telah memasuki periode perbaikan kinerja akibat peningkatan permintaan kredit investasi dan otomotif.

Hal ini terutama didorong oleh penyedia asuransi kredit yang tengah mewaspadai potensi loss ratio terhadap portofolio yang terdistribusi atas kerja sama dengan industri multifinance.

Direktur Eksekutif Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) Dody Achmad Sudiyar Dalimunthe menekankan bahwa setiap perusahaan asuransi tentunya berharap mitra multifinance mereka tak 'jor-joran' mengejar pembiayaan baru (booking).

Mitigasi pun merupakan keniscayaan, agar industri multifinance selaku kreditur tetap mengedepankan manajemen risiko kredit dalam proses pemberian kredit.

"Pada prinsipnya, risiko ada kapanpun dan di manapun. Dalam hal obyek pertanggungan adalah agunan kredit di lembaga pembiayaan, maka periode pertanggungan asuransi akan menyesuaikan dengan periode pinjaman," jelasnya kepada Bisnis, Minggu (6/6/2021).

Dody mengungkap bahwa industri asuransi paham dampak pandemi menyebabkan income dan daya beli masyarakat menurun, sehingga menyebabkan pembayaran cicilan kredit terhambat atau tidak sesuai jadwal.

Oleh sebab itu, selama periode pandemi AAUI sempat bermediasi bersama Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK), dan sepakat memberikan keringanan buat industri multifinance.

Hal ini seiring dengan kebijakan restrukturisasi kredit, yang harapannya ikut mampu menjaga menekan risiko ledakan klaim akibat debitur multifinance yang kemampuan bayarnya terdampak pandemi Covid-19.

Industri asuransi umum pun memberikan diskon premi asuransi kendaraan sebesar 50 persen dan penangguhan pembayaran premi bagi perusahaan pembiayaan atau multifinance yang memberikan restrukturisasi kredit.

Namun, diskon premi hanya berlaku bagi polis eksisting dan debitur perusahaan pembiayaan yang terdampak Covid-19 dan tidak berlaku bagi debitur baru.

"OJK memberikan relaksasi terhadap pembayaran cicilan kredit ke bank maupun multifinance, sehingga berdampak kepada pembayaran premi asuransi atas agunan tersebut. Itu berarti ada penjadwalan kembali terhadap pembayaran premi jika dilakukan bertahap. Tentunya pembayaran premi akan dilakukan sesuai dengan jadwal tersebut," tambahnya.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengakui bahwa menjaga kualitas portofolio yang sehat masih menjadi prioritas industri multifinance.

Adapun, kerja sama dengan industri asuransi merupakan upaya mengalihkan risiko pembiayaan melalui asuransi kredit serta penjaminan kredit dalam rangka mitigasi risiko pembiayaan, sehingga kesiapan perusahaan dalam menyediakan porsi pembayaran premi pun menjadi konsekuensi untuk mempertahankan tata kelola bisnis yang baik.

"Setiap perusahaan multifinance dan mitra asuransi sudah memiliki perjanjian dan strategi masing-masing. Skema pembayaran premi kan juga berbeda-beda, ada yang dicicil, mungkin juga ada yang dibayar di muka. Terpenting, kalau untuk industri multifinance sekarang ini, bagaimana masing-masing multifinance menjaga portofolio miliknya tetap bagus," jelasnya kepada Bisnis.

Senada, beberapa multifinance pun sepakat bahwa perbaikan portofolio bakal terus digelar dalam menjaring debitur baru. Sementara itu, lonjakan beban porsi pembayaran premi untuk proteksi debitur eksisting masih terbilang terukur.

"Untuk yang perpanjangan tenor pinjaman, kami justru berikan asuransinya free. Karena mereka lagi susah, kita harus bantu juga," ungkap Direktur Utama PT BCA Finance Roni Haslim kepada Bisnis.

Presiden Direktur PT CIMB Niaga Auto Finance (CNAF) Ristiawan Suherman menjelaskan bahwa pembiayaan yang 'putus di tengah jalan' dalam portofolio miliknya, di mana berpengaruh terhadap kondisi keuangan perusahaan asuransi mitranya, pun masih terbilang normal.

"Tingkat pengembalian unit juga masih di angka normal. Hal ini dikarenakan proses seleksi nasabah yang yang selalu mengedepankan prinsip hati-hati dan ketat di CNAF. Karena selain mengacu data SLIK, Penerapan uang muka yang kompetitif, CNAF juga mempergunakan mesin scoring yang dibangun secara internal dalam pengambilan keputusan kredit. Ini memberikan dampak positif terhadap kesehatan portofolio di CNAF termasuk dalam kondisi pandemi," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Hafiyyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper