Historia Bisnis: Jalan Arbitrase Akhiri Kasus di Industri Asuransi

Mediasi dan Arbitrase diyakini memberi jalan lebih cepat bagi nasabah untuk memperoleh kepastian atas klaim polis yang dimiliki.

Bisnis.com, JAKARTA - Sebagai bisnis yang menjual janji, adakalanya nasabah dan perusahaan asuransi harus bertemu di pengadilan untuk menegakkan isi perjanjian. Langkah yang mahal dan menyita waktu. 

Untuk membuat langkah yang sama-sama menguntungkan antara penyelesain klaim nasabah dan kepastian hukum bagi perusahaan asuransi namun tidak harus bertemu di pengadilan, Asosiasi Asuransi Umum Indonesia (AAUI) menggagas dibentuknya badan arbitrase dan mediasi. 

Konten Premium Terbaru