Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Mantul! Pinjaman Online via Fintech P2P Legal Tembus Rp13,1 Triliun per Bulan

Industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending resmi tampak mampu melanjutkan tren pertumbuhan penyaluran pinjaman bulanan ke angka Rp13,65 triliun per Mei 2021.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Berdasarkan statistik Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terbaru, industri teknologi finansial peer-to-peer (P2P) lending resmi tampak mampu melanjutkan tren pertumbuhan penyaluran pinjaman bulanan ke angka Rp13,65 triliun per Mei 2021.

Mengawali periode 2021, pinjaman yang diberikan fintech selama Januari mencapai Rp9,38 triliun, berlanjut Rp9,58 triliun pada Februari, kemudian Rp11,76 triliun pada Maret. Kenaikan mulai melonjak pada April di mana penyaluran pinjaman bulanan mencapai Rp12,18 triliun. Terkini, tren peningkatan bulanan penyaluran ini berlanjut pada Mei 2021, di mana penyaluran bulanan melonjak ke Rp13,16 triliun.

Jumlah rekening peminjam dana (borrower) pun naik ke 38,7 juta entitas, dari sebelumnya 37,7 juta entitas pada April 2021. Dari sisi jumlah borrower berdasarkan lokasi, rekening peminjam terbanyak berasal dari DKI Jakarta (18,46 juta entitas), disusul Jawa Barat (7,18 juta entitas), Jawa Timur (3,06 juta entitas), Jawa Tengah (2,29 juta entitas), dan Banten (2,09 juta entitas).

Sementara itu, dari sisi jumlah pinjaman yang diterima berdasarkan lokasi, borrower dari Jawa Barat mengambil porsi terbesar dengan nilai Rp3,52 triliun, disusul DKI Jakarta (Rp3,33 triliun), Jawa Timur (Rp1,6 triliun), Banten (Rp1,075 triliun), dan Jawa Tengah (Rp1,072 triliun).

Outstanding pembiayaan atau besar sisa pokok pinjaman pada waktu tertentu di luar bunga, denda, dan penalti industri P2P lending melompat menjadi  Rp21,74 triliun kepada 22,21 juta borrower aktif, dibanding capaian sebelumnya Rp20,61 triliun kepada 20,28 juta borrower aktif per April 2021.

Sementara itu, dari sisi kualitas pinjaman, 127 pemain industri fintech P2P lending yang terdiri dari 118 platform konvensional dan 9 platform syariah, berhasil mempertahankan tingkat keberhasilan pengembalian pinjaman 90 hari (TKB90) di 98,46 persen.

Sebesar 53,15 persen atau Rp6,99 triliun dari total penyaluran pinjaman bulanan industri per Mei 2021 tercatat disalurkan kepada sektor produktif. Angka ini didominasi sumbangan dari sektor produktif bukan lapangan usaha lain-lain Rp3,07 triliun, sektor perdagangan besar dan eceran Rp1,4 triliun, sektor rumah tangga Rp544,9 miliar, sektor transportasi, pergudangan, dan komunikasi Rp477,01 miliar, serta penyediaan akomodasi & makanan-minuman Rp411 miliar.

Sebagai platform yang memiliki fungsi mempertemukan lender dan borrower secara digital, industri tercatat telah berhasil menggandeng 656.453 entitas lender per Mei 2021, meningkat pesat ketimbang awal tahun yang masih sejumlah 578.907 entitas lender.

Adapun, dari sisi sumber pendanaan yang masuk dari pemberi pinjaman (lender) per Mei 2021, transaksinya mencapai Rp13,86 triliun dari 8,72 juta entitas rekening lender. Artinya, satu lender rata-rata sanggup bertransaksi meminjamkan dana sebanyak 13 kali ke beberapa borrower berbeda dalam satu bulan.

Berdasarkan kategori lender, jumlah lender aktif perorangan atau ritel mencapai 169.673 entitas dengan sumbangan outstanding Rp4,95 triliun, naik dari bulan sebelumnya sebanyak 157.180 entitas dengan nilai outstanding Rp4,48 triliun.

Selain lender individu, 191 badan usaha lain-lain dalam negeri mendominasi jumlah outstanding Rp6,92 triliun, disusul 57 badan usaha lain-lain luar negeri Rp4,4 triliun, 92 institusi perbankan Rp2,44 triliun, dan 87 institusi industri keuangan non-bank (IKNB) Rp1,46 triliun.

Sekadar informasi, para pemain industri fintech P2P lending tengah berupaya menggandeng semakin banyak individu atau institusi sebagai lender, guna memenuhi kebutuhan pendanaan borrower fintech P2P yang didominasi UMKM, pekerja informal, dan masyarakat unbankable & underserved.

Sepanjang 2020 atau selama pandemi, industri mampu menyalurkan pinjaman kepada borrower mencapai Rp74,41 triliun. Asosiasi Fintech Pendanaan Bersama Indonesia (AFPI) pun menargetkan penyaluran pinjaman industri P2P pada periode 2021 ini mampu mencapai lebih dari Rp100 triliun.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Editor : Ropesta Sitorus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper