Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Sebut Sektor Jasa Keuangan Tetap Stabil, Ini Indikatornya

OJK menyebutkan data hingga Juli menunjukkan angka pertumbuhan yang positif, seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal.
Papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Papan elektronik yang menampilkan pergerakan indeks harga saham gabungan (IHSG) di Bursa Efek Indonesia, Jakarta, Senin (22/3/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mencatat sektor jasa keuangan tetap stabil dengan data hingga Juli menunjukkan angka pertumbuhan yang positif, seperti intermediasi perbankan dan penghimpunan dana di pasar modal.

Dalam periode Januari sampai dengan Juli 2021, perbankan telah mengucurkan kredit sebesar Rp1.439 triliun. Namun, dalam periode yang sama terdapat pelunasan dan pembayaran angsuran kredit termasuk dari beberapa debitur besar yang mencapai Rp1.332 triliun.

Dengan demikian, secara statistik kredit perbankan pada Juli kembali berada di zona positif dan tumbuh sebesar 0,50 persen yoy. Pertumbuhan didorong kredit konsumsi yang tumbuh 2,40 persen. Begitu juga kredit UMKM tumbuh 1,93 persen yoy.

Kredit ke sektor komoditas berorientasi ekspor mulai meningkat dan diperkirakan ke depan akan terus bertambah sejalan dengan peningkatan harga serta permintaan di Amerika Serikat dan China.

Sementara itu, dana pihak ketiga (DPK) perbankan masih mencatatkan pertumbuhan double digit sebesar 10,43 persen yoy. Dari sisi suku bunga, transmisi kebijakan penurunan suku bunga telah diteruskan pada penurunan suku bunga kredit ke level yang cukup kompetitif.

Penghimpunan dana di pasar modal hingga 24 Agustus 2021 telah mencapai nilai Rp136,9 triliun atau meningkat 199 persen dari periode yang sama tahun lalu, dengan terdapat 28 emiten baru yang melakukan IPO.

Selain itu, masih terdapat penawaran umum yang masih dalam proses dari 92 emiten dengan nilai nominal sebesar Rp50,6 triliun.

Sektor asuransi mencatatkan penghimpunan premi pada Juli 2021 sebesar Rp21,2 triliun dengan rincian asuransi jiwa sebesar Rp13,6 triliun, asuransi umum, dan reasuransi sebesar Rp7,6 triliun.

Selanjutnya, fintech P2P lending pada periode yang sama mencatatkan pertumbuhan baki debet pembiayaan sebesar Rp24,22 triliun Sementara itu, piutang perusahaan pembiayaan melanjutkan tren perbaikan meskipun masih berada di zona kontraksi danmencatatkan pertumbuhan negatif 9,9 persen yoy pada Juli 2021.

OJK mencatat, pertumbuhan ekonomi kuartal II/2021 tumbuh positif didorong pengeluaran pemerintah yang tinggi dan perbaikan pada konsumsi rumah tangga.

Walaupun indikator-indikator ekonomi pada awal kuartal III/2021 mengindikasikan kembali adanya tekanan karena penerapan PPKM, tetapi dengan mulai turunnya kasus aktif Covid-19 pada akhir Agustus 2021 yang disertai dengan percepatan vaksinasi diharapkan dapat mendorong kembali kenaikan mobilitas masyarakat serta pemulihan ekonomi.

Di tengah perkembangan tersebut, pasar keuangan domestik terjaga stabil. IHSG hingga 20 Agustus 2021 tercatat di level 6,031 atau melemah 0,6 persen mtd dengan aliran dana nonresiden tercatat masuk sebesar Rp2,40 triliun. Pasar SBN terpantau relatif stabil dengan rerata yield SBN naik 0,3 bps di seluruh tenor. Namun, investor nonresiden tercatat net buy sebesar Rp10,35 triliun.

Sementara itu, profil risiko lembaga jasa keuangan pada Juli 2021 masih relatif terjaga dengan rasio NPL gross tercatat sebesar 3,35 persen dan NPL net 1,09 persen. Rasio NPF Perusahaan Pembiayaan Juni 2021 turun menjadi 3,95 persen. Selain itu, posisi devisa neto Juli 2021 sebesar 1,89 persen atau jauh di bawah ambang batas ketentuan sebesar 20 persen.

Likuiditas industri perbankan sampai saat ini masih berada pada level yang memadai. Rasio alat likuid/non-core deposit dan alat likuid/DPK per Juli 2021 terpantau masing-masing pada level 149,32 persen dan 32,51 persen, di atas threshold masing-masing sebesar 50 persen dan 10 persen.

Permodalan lembaga jasa keuangan juga masih pada level yang memadai. Capital Adequacy Ratio industri perbankan tercatat sebesar 24,67 persen, jauh di atas threshold.

Risk-Based Capital industri asuransi jiwa dan asuransi umum masing-masing tercatat sebesar 653,74 persen dan 346,73 persen, jauh di atas ambang batas ketentuan sebesar 120 persen.

Begitupun gearing ratio perusahaan pembiayaan yang tercatat sebesar 1,99 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali.

OJK secara berkelanjutan melakukan asesmen terhadap sektor jasa keuangan dan perekonomian untuk menjaga momentum percepatan pemulihan ekonomi nasional serta terus memperkuat sinergi dengan para stakeholder dalam rangka menjaga stabilitas sistem keuangan.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper