Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

CT Corp Buka Opsi Lepas Hak Rights Issue BBHI ke Investor Strategis, Siapa?

Allo Bank (BBHI) akan menerbitkan sebanyak-banyaknya 11 miliar saham dengan nominal Rp100 atau 94,14 persen dari modal ditawarkan dan disetor penuh perseroan.
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id
Kantor Bank Harda Internasional/bankbhi.co.id

Bisnis.com, JAKARTA - PT Allo Bank Indonesia Tbk. (BBHI) telah menerbitkan keterbukaan informasi mengenai rencana penambahan modal dengan memberikan hak memesan efek terlebih dahulu (HMETD).

Dalam keterbukaan kepada Bursa Efek Indonesia pada Kamis (9/9/2021), disebutkan bahwa saham yang akan diterbitkan sebanyak-banyaknya 11 miliar saham dengan nominal Rp100 atau 94,14 persen dari modal ditawarkan dan disetor penuh perseroan.

Pelaksanaan PMHMETD tersebut melalui penawaran umum terbatas (PUT) III dan akan dimintakan persetujuan dalam RUPSLB yang akan diselenggarakan oleh Allo Bank.

"RUPLSB direncanakan diselenggarakan pada tanggal 15 Oktober 2021. Dengan demikian pelaksanaan PMHMETD sesuai ketentuan yang belaku paling lambat 12 [dua belas] bulan setelah tanggal pelaksanaan RUPSLB," demikian keterbukaan informasi yang dikutip Bisnis.

Dalam bagian proforma permodalan BBHI setelah pelaksanaan PMHMETD disebutkan PT Mega Corpora memiliki opsi untuk dapat mengalihkan sebagian atau seluruh dari HMETD yang menjadi haknya kepada investor.

Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 21 ayat 4 POJK 9/2018 yang mengatur bahwa apabila setelah terjadinya pengambilalihan, perseroan melakukan aksi korporasi yang mengakibatkan terpenuhinya kepemilikan masyarakat paling sedikit 20 persen, maka kewajiban mengalihkan saham yang dikuasai akibat Penawaran Tender Wajib, sehingga kepemilikan melebihi 80 persen tidak berlaku.

Selain itu, dengan asumsi HMETD Mega Corpora dapat diambil sebagian oleh investor strategis dan sebagian dilaksanakan oleh Mega Corpora serta seluruh pemegang saham publik mengambil bagian atas HMETD yang menjadi haknya, baik melalui pelaksanaan HMETD maupun pemesanan saham tambahan bilamana terdapat sisa saham dalam porsi publik, maka bagi pemegang saham yang tidak melaksanakan HMETD-nya akan terkena dilusi kepemilikan maksimum sebesar 48,49 persen dari persentase kepemilikan saham
dalam perseroan.

Sebagai informasi, saat ini saham Allo Bank, yang sebelumnya bernama Bank Harda, dimiliki oleh Mega Corpora sebesar 90,00 persen, masyarakat dengan kepemilikan di bawah 5 persen sebesar 9,97 persen, dan Ali Gunawan sebesar 0,03 persen.

Allo Bank merencanakan menggunakan dana hasil PMHMETD, setelah dikurangi dengan biaya emisi untuk memperkuat struktur permodalan dalam rangka meningkatkan modal inti menjadi KBMI yang termasuk dalam kelompok KBMI 2 sebagaimana dimaksud dalam POJK 12/2021.

Selanjutnya, dana akan digunakan untuk pengembangan usaha BBHI termasuk mengembangkan kegiatan usaha dalam bidang kredit dengan inovasi teknologi atau yang dikenal dengan bank digital.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper