Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bunga Kredit Masih Tinggi jadi Penghambat Pembelian Rumah

Perbankan diharapkan dapat menurunkan bunga KPR menjadi lebih rendah.
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Warga melintas di proyek pembangunan rumah bersubsidi di Klapanunggal, Kabupaten Bogor, Rabu (27/5/2020). Bisnis/Abdurachman
Bisnis.com, JAKARTA - Meskipun suku bunga acuan Bank Indonesia yang saat ini berada di level 3,5 persen, tetapi masih banyak konsumen yang mengeluhkan tingginya bunga kredit
 
Wakil Ketua Umum Koordinator Bidang Tata Ruang dan Pengembangan Kawasan Real Estate Indonesia (REI) Hari Ganie mengatakan perbankan diharapkan dapat menurunkan bunga kredit yang lebih rendah. 
 
"Diharapkan bunga yang lebih rendah, maksimal 5 persen untuk jangka 10 tahun. Bunga kredit ini menjadi kendala dalam pembelian rumah secara KPR," ujarnya, Selasa (5/10/2021). 
 
Country Manager Rumah.com Marine Novita mengatakan sebanyak 60 persen responden menganggap suku bunga Kredit Pemilikan Rumah (KPR) saat ini berada pada level yang tinggi, angka ini naik dibandingkan dengan semester sebelumnya yang dinyatakan oleh 59 persen responden. Selain itu 88 persen responden juga kini berharap agar pemerintah mengambil langkah untuk membantu menurunkan suku bunga.
 
"Masih tingginya tingkat suku bunga KPR juga mengakibatkan tingginya besaran angsuran KPR yang harus dibayar tiap bulan sehingga menjadi hambatan yang dihadapi ketika mengambil KPR. Hal ini dinyatakan oleh sekitar sepertiga responden atau sejumlah 34 persen responden," katanya.
 
Dalam riset Rumah.com Consumer Sentiment Study H2 2021, sebesar 88 persen konsumen sangat berharap pemerintah turunkan suku bunga. Saat ini, tren suku bunga bank berada di angka rata-rata 5 persen, sementara suku bunga KPR masih tinggi yakni di atas 8 persen
 
Sementara itu, Deputi Direktur Departemen Kebijakan Makroprudensial Bank Indonesia Kurniawan Agung menuturkan di pasar kredit penurunan suku bunga dasar kredit (SDBK) terus berlanjut, meski dalam besaran yang terbatas, yaitu menurun dari 8,82 persen pada Juni 2021 menjadi 8,81 persen pada Juli 2021. 
 
Suku bunga kredit baru mengalami penurunan pada Agustus 2021, di mana suku bunga KPR dan non-KPR turun hingga 12 basis poin (bps) dan 7 bps. 
 
"Secara umum, suku bunga dari BI sudah turun namun untuk penetapan besar suku bunga KPR menjadi hak setiap bank pemberi kredit," tuturnya. 
 
Pihaknya mendorong bank-bank pemberi kredit untuk menurunkan suku bunga kredit. Khusus untuk KPR, ada bank yang memberikan bunga hingga 6,54 persen. "Namun kami lihat, ada ruang untuk kembali turun," ucapnya.
 
Meski suku bunga masih tinggi, permintaan KPR di masyarakat mengalami kenaikan terutama pada bulan Agustus 2021.
 
"Pertumbuhan kredit KPR ini mengalami penurunan drastis pada periode bulan Mei 2020 hingga Maret 2021. Namun setelah itu, pertumbuhannya terus meningkat hingga di angka 7,15 persen," terang Kurniawan. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper