Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Dapat Izin OJK, GandengTangan Fokus jadi P2P Lending Berdampak Sosial

Perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya.
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr
Ilustrasi teknologi finansial/Flickr

Bisnis.com, JAKARTA - Platform teknologi finansial yang fokus sebagai impact-driven peer-to-peer (P2P) lending, PT Kreasi Anak Indonesia atau GandengTangan resmi mendapat izin Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Jezzie Setiawan, CEO GandengTangan menyebutkan saat memperoleh izin usaha sesuai surat keputusan OJK nomor KEP-89/D.05/2021, pihaknya berhasil meningkatkan penyaluran pinjaman hingga 12 kali lipat sejak rebound dari dampak pandemi di tahun lalu.

"Tahun 2021 ini, secara bisnis, kami mengalami pertumbuhan yang sangat signifikan. Tentunya melalui kontribusi dan dukungan dari berbagai pihak," ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (13/10/2021).

Hingga September 2021, pionir platform crowdlending ini telah membantu 2.193 pelaku UMKM yang tersebar di 10 provinsi dengan total penyaluran pinjaman melalui platform mencapai Rp34,6 miliar yang berasal dari 1.327 pendana.

Jezzie mengungkap bahwa pencapaian ini mendatangkan kebahagiaan, karena artinya semakin banyak usaha mikro yang terhubung dengan pendana yang ingin berikan dampak sosial lewat GandengTangan.

Perolehan izin usaha dari OJK ini menjadi momen penting bagi GandengTangan perkuat misi untuk merangkul UMKM bangkit dari pandemi dan kembangkan usahanya, sejak platform berdiri dan ikut mengambil peran untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat menengah-bawah pada 2015.

"Dengan adanya surat tanda berizin ini, kami berharap ini dapat menjadi langkah awal dalam membuka peluang kerjasama yang lebih luas dengan institusi lainnya untuk menjangkau pelaku UMKM yang belum terlayani," tambah Jezzie.

Agus Wicaksono, selaku Direktur PT Bahana Artha Ventura, modal ventura milik BUMN yang menjadi investor GandengTangan, mengatakan bahwa izin usaha dari OJK ini memantapkan rencana GandengTangan untuk memperluas jaringan.

"Izin usaha yang diperoleh GandengTangan dari OJK merupakan langkah awal dari rencana sinergi Bahana Artha Ventura [BAV] yang memiliki jaringan tersebar di seluruh Indonesia. Digitalisasi proses pembiayaan melalui GandengTangan akan memperluas jangkauan layanan UMKM di seluruh Indonesia, dengan tetap memperhatikan faktor risiko yang menyertainya," ungkap Agus. 

Dalam satu tahun ke depan, GandengTangan akan menambah kerja sama dengan lembaga keuangan lokal dan meningkatkan inovasi teknologi agar memudahkan pengguna GandengTangan.

Saat ini pun, GandengTangan tengah menjalin kolaborasi dengan salah satu BUMN untuk memberikan layanan pembiayaan ke pelaku UMKM yang belum bisa mengakses bank secara langsung. 

Setelah mendapat perizinan ini, inisiatif-inisiatif berdampak sosial akan lebih banyak hadir dari start-up penerima penghargaan DBS Foundation: Social Enterprise Grant Programme tahun 2018 ini terutama sebagai platform yang terlibat langsung dengan UMKM.

Social Enterprise Grant Programme merupakan program dana hibah tahunan yang dijalankan oleh Bank DBS Indonesia melalui DBS Foundation. Program ini merupakan wujud nyata salah satu pilar sustainability Bank DBS Indonesia, yaitu Creating Social Impact dalam membantu tumbuh kembang wirausaha sosial di Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper