Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Cara Pengajuan KPR Rumah BTN Subsidi

Simak cara mudah pengajuan KPR rumah BTN subsidi agar lolos administrasi dan berkas disetujui.
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan
Suasana layanan di kantor PT Bank Tabungan Negara Tbk di Jakarta, Senin (8/1)./JIBI-Dedi Gunawan

Bisnis.com, JAKARTA - Memiliki rumah impian adalah harapan setiap orang. Bagi kamu generasi milenial dan Z, simak cara mengajukan Kpr rumah Btn subsidi di masa pandemi.

BTN telah dikenal bank yang menyalurkan kredit pemilikan rumah kepada masyarakat dan ada juga KPR subsidi. KPR BTN Subsidi adalah program untuk pemilikan rumah dari Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat Republik Indonesia yang ditujukan.

KPR BTN bersubsidi diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) dengan menawarkan suku bunga rendah dan cicilan ringan.

Melansir dari situs resmi btn.co.id, berikut cara mendaftar pengajuan kredit di KPR BTN Subsidi.

1. Pemohon mencari lokasi rumah yang akan diinginkan, atau bisa mendapatkan sejumlah informasi melalui tautan www.btnproperti.co.id, di outlet BTN, pameran properti, dan lain sebagainya

2. Siapkan dokumen yang lengkap dan ajukan permohonan kredit ke kantor BTN terdekat

3. Berkas permohonan akan diproses oleh BTN, diantaranya adalah Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK), verifikasi data, dan analisa

4. Jika permohonan disetujui, Pemohon akan diminta untuk mempersiapkan kecukupan dana pra realisasi kredit di Tabungan BTN

5. Melakukan Akad Kredit

6. Dan mulai proses pencairan permohonan

Sedangkan untuk kelengkapan dokumen yang diminta untuk pengajuan permohonan kredit diantaranya adalah:

- Formulir pengajuan kredit dilengkapi pas foto terbaru pemohon dan pasangan

- Fotokopi KTP, KK, surat nikah/cerai

- Dokumen penghasilan (contoh: slip gaji, laporan keuangan 3 bulan terakhir)

- Rekening koran 3 bulan terakhir

- Fotokopi NPWP/SPT PPh 21

- Surat pernyataan penghasilan yang ditandatangani pemohon di atas materai dan diketahui oleh pimpinan instansi tempat bekerja atau kepala desa/lurah setempat untuk masyarakat berpenghasilan tidak tetap

- Surat pernyataan tidak memiliki rumah yang diketahui instansi tempat bekerja/lurah tempat KTP diterbitkan

- Surat Keterangan Domisili dari Kelurahan setempat apabila tidak bertempat tinggal sesuai KTP

- Surat keterangan Pindah Tugas untuk TNI/Polri/PNS yang mengajukan KPR BTN Subsidi kedua

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper