Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Indonesia Pernah Punya Lebih dari 200 Bank, Kini Tinggal 107

Dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, jumlah bank umum yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 107 bank per Juli 2021.
Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah, dalam acara Jago Bootcamp di Canggu, Bali, Kamis (28/10/2021)/Annisa S. Rini-Bisnis
Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah, dalam acara Jago Bootcamp di Canggu, Bali, Kamis (28/10/2021)/Annisa S. Rini-Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA - Jumlah bank umum di Indonesia pernah mengalami peningkatan yang cepat hingga mencapai lebih dari 200 bank.

Ekonom CORE Indonesia, Piter Abdullah, mengatakan industri perbankan mengalami beberapa peristiwa penting yang mengubah wajah industri ini di Tanah Air. Salah satunya adalah penerbitan Paket Oktober (Pakto) 1988.

Pakto 1988 merupakan kebijakan liberalisasi perbankan yang mempermudah perizinan pendirian bank. Kebijakan ini dirilis karena pemerintah pada saat itu ingin mengoptimalkan pembiayaan dari swasta dan masyarakat.

"Saat itu, bank tumbuh seperti jamur di musim hujan, semua konglomerat punya bank. Jumlah bank sampai di atas 200 lebih," katanya dalam acara Jago Bootcamp di Canggu, Bali, Kamis (28/10/2021).

Namun, sayangnya, kata Piter, penambahan jumlah bank yang cepat itu tidak dibarengi dengan regulasi yang memadai. Oleh karena itu, saat krisis keuangan menerpa kawasan Asia pada 1997-1998, banyak bank yang akhirnya ambruk.

Dari krisis tersebut, pemerintah pun menyadari bahwa industri harus diawasi dengan ketat dan kemudian lahirlah UU No.10 Tahun 1998 tentang Perbankan.

"Setelah itu, mulai kita kenal yang namanya bank umum dan BPR," ujar Piter.

Sementara itu, dilansir dari Statistik Perbankan Indonesia (SPI) OJK, jumlah bank umum yang ada di Indonesia saat ini sebanyak 107 bank per Juli 2021. Jumlah ini terpantau turun dibandingkan dengan 2018 yang sebanyak 115 bank.

Pengurangan jumlah bank umum ini disebabkan beberapa bank yang melebur atau konsolidasi. Misalnya, Bank Interim, yang sebelumnya bernama Rabobank, dengan BCA Syariah, yang efektif pada 10 Desember 2020.

Adapun, saat ini perkembangan industri perbankan di Tanah Air sedang ramai dengan berbagai kemunculan bank digital, sebut saja salah satu yang dikenal sebagai pionir yaitu PT Bank Jago Tbk. (ARTO).

Selain itu, ramai juga investor yang mengakuisisi bank-bank kecil untuk dijadikan bank digital, seperti Mega Corpora milik Chairul Tanjung yang mengakuisisi Bank Harda (BBHI) untuk dijadikan bank digital dengan nama baru Allo Bank Indonesia.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper