Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Implementasi Keuangan Berkelanjutan, OJK Terapkan 4 Langkah Strategis

OJK menegaskan komitmen jangka panjang dalam mendukung keuangan berkelanjutan untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon.
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam
Karyawan berada di dekat logo Otoritas Jasa Keuangan di Jakarta, Jumat (17/1/2020). Bisnis/Abdullah Azzam

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) terus berupaya mendorong penerapan prinsip keuangan berkelanjutan. Upaya tersebut dilakukan dengan menerapkan empat langkah strategis dalam menangani isu-isu terkait iklim. 

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso menyampaikan komitmen jangka panjang OJK dalam mendukung keuangan berkelanjutan untuk memastikan kelancaran transisi menuju ekonomi rendah karbon.

“OJK terus mendukung komitmen Pemerintah Indonesia terhadap Perjanjian Paris dan mencapai tujuan Net Zero Emission, melalui empat langkah strategis dan membentuk Task Force keuangan berkelanjutan,” kata Wimboh dalam pertemuan High Level Meeting Ministerial Talk pada Indonesia Pavilion di Glasgow, Senin (1/11/2021). 

Adapun empat langkah yang dimaksud Wimboh. Pertama, penyelesaian taksonomi hijau. Wimboh menerangkan, OJK telah mengeluarkan kebijakan dalam mendukung inisiatif sektoral melalui obligasi hijau dan kendaraan listrik.

Tak hanya itu, pembentukan carbon exchange dengan menurunkan bobot risiko kredit untuk produsen kendaraan listrik berbasis baterai yang sebelumnya 75 persen menjadi 50 persen juga dilakukan OJK sebagai komitmen mencapai keuangan berkelanjutan.

“OJK tengah menyusun taksonomi hijau sebagai panduan pengembangan produk keuangan yang inovatif dan berkelanjutan,” ucapnya.

Selain itu, OJK juga telah membentuk Task Force Keuangan Berkelanjutan untuk memastikan percepatan dan efektivitas penerapan prinsip keuangan berkelanjutan di sektor keuangan berjalan dengan baik.

Kedua, pengembangan kerangka manajemen risiko. Langkah kedua ini dilakukan untuk industri jasa keuangan dan pedoman pengawasan berbasis risiko untuk pengawas dalam rangka menerapkan risiko keuangan terkait iklim.

Ketiga, pengembangan skema pembiayaan atau pendanaan proyek yang inovatif dan feasible. Keempat, peningkatan awareness dan capacity building untuk seluruh stakeholders.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper