Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Resmi! Emtek (EMTK) Siap Caplok Bank Fama via Elang Media Visitama

Pengambilalihan Bank Fama disebutkan sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang dari Elang Media Visitama (EMV) untuk mengembangkan usahanya di Indonesia.
Logo PT Elang Mahkota Teknologi Tbk dan sejumlah portofolio usahanya./emtek
Logo PT Elang Mahkota Teknologi Tbk dan sejumlah portofolio usahanya./emtek

Bisnis.com, JAKARTA - Emiten konglomerasi media dan teknologi PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) siap mengakuisisi PT Bank Fama International lewat anak usahanya, PT Elang Media Visitama (EMV).

Hal tersebut terungkap dari ringkasan rancangan pengambilalihan yang terbit di Harian Bisnis Indonesia edisi Jumat (5/11/2021). Ringkasan tersebut disiapkan oleh Bank Fama bersama EMV sehubungan dengan pengambilalihan yang diusulkan atas 93 persen dari jumlah saham yang ditempatkan dan disetor penuh di Bank Fama oleh EMV.

Dalam ringkasan tersebut tertulis bahwa EMV merupakan perusahaan holding yang bergerak di bidang jasa konsultasi manajemen. Emtek mengenggam 99,99 persen saham EMV dan 0,00005 persen lainnya dimiliki oleh PT Kreatif Media Karya.

Pengambilalihan Bank Fama disebutkan sejalan dengan rencana bisnis jangka panjang dari EMV untuk mengembangkan usahanya di Indonesia, termasuk untuk mendukung gerakan pemerintah dalam meningkatkan literasi keuangan dan akses perbankan pada sektor UMKM.

"Pengambilalihan yang diusulkan mewakili investasi strategis oleh EMV dan diharapkan meningkatkan pendapatan di masa depan dan nilai dari EMV," demikian informasi yang dikutip dari ringkasan rancangan pengambilalihan Bank Fama.

Sementara, alasan dan tujuan aksi ini dari Bank Fama yaitu dalam rangka memenuhi POJK 12 sehubungan dengan kewajiban modal inti minimum. Selain itu, aksi ini juga memungkinkan perseroan untuk memanfaatkan kekuatan finansial, jaringan global, serta produk dan keahlian sektoral dari EMV untuk meningkatkan ambisanya dalam bertumbuh.

Pengambilalihan yang diusulkan akan dilaksanakan dengan cara EMV membeli 9.089.503.800 lembar saham Bank Fama, yang mewakili 93 persen total saham yang ditempatkan di Bank Fama.

Saham yang akan dibeli EMV terdiri dari 4.428.701.427 saham yang dimiliki oleh Junus Jen Suherman, 1.704.285.876 saham yang dimiliki Edi Susanto, 1.704.285.876 saham yang dimiliki Dewi Janti, dan 1.252.230.621 saham yang dimiliki PT Surya Putra Mandiri Sejahtera.

"Pengambilalihan yang diusulkan akan dibiayai melalui pendanaan internal EMV melalui tambahan setoran modal yang dilakukan oleh Emtek, pemegang saham mayoritas EMV."

Setoran modal tersebut telah dilakukan sehingga EMV menjamin bahwa pembiayaan tersebut tidak berasal dari pinjaman atau fasilitas pembiayaan dalam bentuk apapun dari bank atau pihak lain di Indonesia dan bukan berasal dari dan untuk tujuan pencucian uang.

Apabila ada pemegang saham Bank Fama saat ini yang tidak setuju terhadap pengambilalihan yang diusulkan, maka keberatan akan diselesaikan sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

EMV juga berencana mempertahankan tim manajemen Bank Fama saat ini. "EMV juga berencana untuk mendukung dan meningkatkan kegiatan pengembangan karyawan untuk membangun keahlian dan kemampuan karyawan dalam menduung kegiatan utama dari Bank Fama."

Adapun, setelah pengumuman rancangan pengambilalihan ini, Bank Fama dan EMV akan melakukan pemanggilan RUPSLB pada 6 Desember 2021. Diperkirakan proses ini akan rampung pada 28 Desember 2021 dengan adanya penerimaan pemberitahuan Menkumham yang menginformasi telah diterimanya akta pengambilalihan.

Sebagai informasi tambahan, Bank Fama memiliki modal inti utama senilai Rp1,001 triliun per Desember 2020. Sesuai dengan POJK 12/2020, modal inti minimum yang harus dipenuhi sebesar Rp2 triliun paling lambat 31 Desember 2021.

Pada tahun lalu, Bank Fama sejatinya pernah merencanakan untuk melakukan aksi penawaran umum perdana saham alias IPO. Rencanananya IPO itu akan dilakukan pada Desember 2020 dan akan dicatatkan di Bursa Efek Indonesia pada 4 Januari 2021.

Kala itu, berdasarkan ringkasan yang termuat di laman IDX pada 15 Desember 2020 Bank Fama akan melakukan penawaran umum perdana saham dengan jumlah saham yang ditawarkan sebanyak 1,31 miliar saham atau 24 persen dari total saham yang dicatatkan dengan nilai nominal Rp100 setiap saham.

Namun, rencana itu tak jadi dilakukan pada awal 2021, lantaran perseroan dikejar tenggat waktu untuk memenuhi ketentuan modal inti minimum sebesar Rp1 triliun pada pengujung 2020. Akhirnya, pemenuhan kewajiban itu dilakukan dengan penyetoran modal oleh pemegang saham pengendali.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper