Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

KUR Mikro BNI Kucurkan Pinjaman hingga Rp50 Juta, Simak Syaratnya!

Pelaku usaha mikro atau pemohon harus memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan agar bisa mengajukan KUR Mikro BNI.
Pegawai BNI sedang berbincang-bincang dengan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI/Dokumen BNI
Pegawai BNI sedang berbincang-bincang dengan debitur Kredit Usaha Rakyat (KUR) BNI/Dokumen BNI

Bisnis.com, JAKARTA – Pelaku usaha mikro dapat mengajukan kredit modal kerja atau kredit investasi di bank-bank melalui kredit usaha rakyat (KUR), salah satunya melalui bank pelat merah, yakni PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk. (BBNI). 

Mengutip dari laman resmi perseroan, Kamis (11/11/2021), kredit ini bertujuan untuk usaha produktif di sektor usaha pertanian, perikanan, industri pengolahan, perdagangan serta jasa-jasa yang diatur dalam ketentuan pemerintah terkait KUR Mikro.

Masih mengacu laman tersebut, pelaku usaha mikro atau pemohon harus memiliki pengalaman usaha minimal 6 bulan agar bisa mengajukan KUR BNI. Selanjutnya, khusus pemohon individu atau perorangan minimal berusia 21 tahun atau belum 21 tahun tetapi sudah menikah.

“Tidak sedang menerima kredit produktif dari perbankan dan/atau tidak sedang menerima kredit program dari pemerintah, kecuali KUR,” tulis laman resmi perseroan, dikutip Kamis (11/11/2021).

Melalui KUR BNI, pemohon bisa mengajukan kredit di atas Rp10 juta hingga Rp50 juta. Adapun, kredit modal kerja dengan angsuran dan kredit investasi memiliki suku bunga maksimal 6 persen efektif per tahun.

KUR Mikro BNI tidak mengharuskan pemohon untuk menyertakan NPWP dan tidak diwajibkan jaminan tambahan.

Sementara itu, masing-masing KUR memiliki jangka waktu. Untuk kredit modal kerja maksimal 3 tahun, sedangkan kredit investasi maksimal 5 tahun.

Lebih lanjut, KUR BNI tidak dikenakan biaya provisi dan pembayaran servis, namun dikenakan biaya administrasi maksimal Rp150 ribu dan denda tunggakan sebesar 5 persen per tahun dari saldo yang tertunggak.

Jika Anda ingin mengajukan KUR BNI, berikut ini adalah syarat umum yang harus dipenuhi:

Kriteria pemohon:

  1. Individu/perseorangan atau badan usaha, seperti usaha mikro, kecil, dan menengah.
  2. Anggotakeluarga dari karyawan atau karyawati yang berpenghasilan tetap atau bekerja sebagai Tenaga kerja Indonesia (TKI).
  3. TKI yang purna dari bekerja di luar negeri.
  4. Pekerja yang terkena pemutusan hubungan kerja (PHK) yang melakukan usaha produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup.

Selanjutnya, untuk individu/perseorangan atau badan usaha perorangan, minimal memiliki Surat Izin Usaha Mikro dan Kecil (IUMK) yang diterbitkan pemerintah daerah dan/atau surat keterangan usaha dari kelurahan setempat atau surat izin lainnya. Sementara, badan usaha mengacu ketentuan BNI.

Jika sudah memenuhi persyaratan yang diminta, tahap selanjutnya adalah melakukan pengajuan KUR BNI yang bisa dilakukan secara online. Pemohon hanya diminta untuk mengisi e-form yang tersedia di laman resmi BNI.

Untuk lebih jelasnya, berikut adalah caranya:

  1. Kunjungi situseform.bni.co.id
  2. Kemudian, Anda akan diminta memilih “Apakah Sudah Menjadi Nasabah BNI”, pilih “Sudah” jika telah memiliki nomor rekening BNI, dan “Belum” jika tidak mempunyai rekening BNI
  3. Baca syarat dan ketentuan KUR. Setelah itu, centang tanda persetujuan persyaratan umum di paling bawah
  4. Pilih “Lanjutkan”
  5. Lengkapi setiap kolom isian untuk data diri dan data usaha
  6. Jika sudah selesai melengkapi informasi data diri, maka tunggu informasi yang nantinya akan dikirimkan dari pihak BNI
  7. Pihak BNI akan datang dan melakukan survei KUR BNI di lokasi usaha dan melakukan proses wawancara seputar usaha
  8. Proses persetujuan kredit membutuhkan waktu sekitar 3 hingga 7 hari kerja
  9. Jika pada akhirnya pengajuan KUR BNI disetujui, bank akan menghubungi untuk melakukan tanda tangan perjanjian kredit

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Azizah Nur Alfi

Topik

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper