Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Pusat Investasi Pemerintah Jajaki Kerja Sama Fintech, Sudah Bahas dengan OJK

Pusat Investasi Pemerintah mengkaji potensi penyaluran pembiayaan secara digital dan menjajaki peluang kerja sama dengan fintech.
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah (kiri) saat memaparkan pertumbuhan debitur Ultra Mikro (UMi) yang mencapai 5,1 juta orang per 1 November 2021 kepada tim redaksi Harian Bisnis Indonesia yang dipimpin oleh Pemimpin Redaksi Maria Y. Benyamin (Kanan), Kamis (18/11/2021)/ Bisnis - Hadijah Alaydrus
Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah (kiri) saat memaparkan pertumbuhan debitur Ultra Mikro (UMi) yang mencapai 5,1 juta orang per 1 November 2021 kepada tim redaksi Harian Bisnis Indonesia yang dipimpin oleh Pemimpin Redaksi Maria Y. Benyamin (Kanan), Kamis (18/11/2021)/ Bisnis - Hadijah Alaydrus

Bisnis.com, JAKARTA — Pusat Investasi Pemerintah atau PIP menjajaki kerja sama dengan perusahaan teknologi finansial atau fintech dalam penyaluran pembiayaan ke segmen ultra mikro. Rencana kerja sama itu bahkan sudah dibawa ke meja Otoritas Jasa Keuangan atau OJK.

Direktur Utama PIP Ririn Kadariyah menjelaskan bahwa pihaknya sebagai Badan Layanan Umum (BLU) menghadapi fakta bahwa berbagai layanan harus mengarah ke digitalisasi. Sejauh ini, penyaluran pinjaman PIP kepada usaha ultra mikro berjalan melalui agen-agen secara tatap muka.

Menurut Ririn, pihaknya mengkaji potensi penyaluran pembiayaan secara digital dan berkesimpulan untuk menjajaki peluang tersebut. PIP pun saat ini sedang menjalin komunikasi dengan perusahaan fintech peer-to-peer (P2P) lending untuk mengembangkan pembiayaan ke segmen ultra mikro.

"Kami berangkat dari fakta bahwa memang sekarang semua diarahkan ke digital ya, termasuk juga berkembang pinjaman-pinjaman secara digital itu. Kami mencoba menjajaki masuk ke sana, tetapi tentu harus tetap sesuai dengan semangat pembiayaan ultra mikro," ujar Ririn dalam kunjungan ke kantor Bisnis Indonesia, Kamis (18/11/2021).

Menurutnya, dalam skema kerja sama dengan fintech P2P lending tersebut PIP akan berperan sebagai penyalur dana atau lender. Namun, PIP tidak hanya menjadi 'investor', tetapi juga berperan dalam mendampingi para peminjam (borrower) untuk mengembangkan usahanya, serta mengelola keuangan dan pinjamannya.

"Kami tidak semata-mata menyalurkan pinjaman, tetapi kami juga mendampingi mereka [pelaku usaha ultra mikro] untuk berkembang. Apakah ada fintech yang punya semangat seperti itu, sama dengan kami? Karena kami juga tidak mau seperti sekarang ini banyak masyarakat yang terjebak pinjaman dan akhirnya tidak bisa mengembalikan," ujarnya.

Menurut Ririn, setelah pihaknya melakukan kajian, terdapat perusahaan fintech yang memiliki karakteristik sesuai visi dan misi PIP. Selain itu, perusahaan fintech tersebut terbuka dalam skema kerja sama dengan lembaga penyalur yang juga berperan sebagai pendamping bagi debitur.

Dia pun menyatakan sudah membahas rencananya dengan OJK. Meskipun begitu, Ririn belum dapat menyampaikan perusahaan mana yang sedang dalam penjajakan kerja sama dengan PIP.

"Akan kami sampaikan nanti ya," kata Ririn saat ditanya mengenai perusahaan yang akan bekerja sama dengan PIP itu.

PIP mencatat bahwa 96 persen dari debiturnya bekerja sebagai pedagang eceran. Selain itu, 95 persen debiturnya merupakan perempuan dan 83 persen dari pembiayaan memiliki tenor kurang dari 12 bulan.

Hingga 1 November 2021, PIP telah menyalurkan total pembiayaan Rp17,16 triliun. Pada 2020, dana yang dikelola PIP mencapai Rp8 triliun dan terus meningkat pada tahun ini.

Pada tahun ini PIP menargetkan penyaluran pembiayaan kepada 1,8 juta debitur. Hingga 1 November 2021, total debitur telah mencapai 1,71 juta atau 95 persen dari target, dengan nilai pembiayaan mencapai Rp6,11 triliun.

Dengan penyaluran pembiayaan itu, hingga 2019 PIP mencatatkan non performing loan (NPL) 0 persen. Pada 2020, NPL meningkat menjadi 0,03 persen dan hingga 31 September 2021 menjadi 0,18 persen.

"Kami memberikan restrukturisasi kepada debitur saat pandemi Covid-19 ini, kami memberikan restrukturisasi pembayaran pokok pinjaman selama enam bulan, sehingga ini membuat NPL menjadi baik. Dengan restrukturisasi itu, mereka jadi punya kesempatan untuk memperbaiki usahanya dulu sehingga mampu membayar setelah [restrukturisasi] selesai," ujar Ririn.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper