Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

BCA (BBCA) Kaji Penurunan Lanjutan Suku Bunga Dasar Kredit

BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate).
Nasabah bertransaksi di ATM BCA/Istimewa
Nasabah bertransaksi di ATM BCA/Istimewa

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Central Asia Tbk. (BBCA) akan mengkaji keinginan Bank Indonesia (BI) yang meminta perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga dasar kredit.

Executive Vice President Secretariat & Corporate Communication BCA, Hera F. Haryn mengatakan perseroan mengapresiasi kebijakan regulator yang berupaya memberikan sentimen positif terhadap dunia usaha dan industri di tengah pemulihan akibat pandemi Covid-19.

“Perseroan akan mengkaji kebijakan baru tersebut dan akan memanfaatkan semaksimalkan mungkin ruang gerak kebijakan tersebut terhadap komitmen memberikan nilai tambah dan layanan yang optimal bagi segenap nasabah dan masyarakat,” ujarnya, Jumat (19/11/2021).

Hera menuturkan BCA telah melakukan penyesuaian suku bunga kredit yang diberikan kepada nasabah sejalan dengan pergerakan suku bunga acuan (BI 7 Days Reverse Repo Rate), serta mempertimbangkan perkembangan kondisi ekonomi bisnis di Tanah Air.

Seperti diketahui, BCA telah menurunkan suku bunga simpanan berjangka atau deposito. Perseroan menetapkan suku bunga deposito rupiah sebesar 2,10 persen per tahun yang berlaku efektif sejak 18 November 2021 dan berlaku untuk semua nominal dan jangka waktu simpanan.

BCA sebelumnya juga telah menurunkan suku bunga pada 1 November menjadi 2,35 persen per tahun, sementara pada Oktober 2021 menjadi 2,50 persen per tahun dan per 1 Agustus 2021 menjadi 2,75 persen per tahun.

Dalam pemberitaan sebelumnya, BI mendorong perbankan untuk melanjutkan penurunan suku bunga dasar kredit (SBDK). Langkah tersebut dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kredit kepada dunia usaha demi pemulihan ekonomi nasional.

Rapat Dewan Gubernur (RDG) BI pada 17-18 November 2021 memutuskan untuk mempertahankan BI 7-Day Reverse Repo Rate sebesar 3,5 persen, demikian pula suku bunga deposit facility tetap 2,75 persen dan suku bunga lending facility 4,25 persen.

Gubernur BI, Perry Warjiyo mengatakan bahwa suku bunga kebijakan moneter yang tetap rendah dan likuiditas longgar, mendorong suku bunga kredit perbankan terus dalam tren menurun.

Oleh karena itu, BI mendorong perbankan untuk melanjutkan suku bunga dasar kredit sebagai bagian dari upaya bersama meningkatkan kredit kepada dunia usaha, serta pemulihan ekonomi.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper