Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Multifinance dan Pinjol Bisa Kolaborasi, Kartu Kredit Bakal Lenyap? 

Fenomena ini merupakan dampak dari bergesernya kebutuhan generasi muda dan milenial soal fasilitas kredit, salah satunya tren penggunaan bayar tunda atau paylater.
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol). /Samsung.com
Ilustrasi P2P lending atau pinjaman online (pinjol). /Samsung.com

Bisnis.com, JAKARTA — Apabila transformasi digital perusahaan pembiayaan (multifinance) semakin kuat seiring makin eratnya kolaborasi dengan fintech peer-to-peer (P2P) lending, layanan kartu kredit dinilai bakal semakin kehilangan pasar.

Ketua Umum Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) Suwandi Wiratno mengungkapkan hal ini dalam diskusi virtual Bisnis Indonesia Financial Outlook 2022, Kamis (25/11/2021). 

Menurut Suwandi, fenomena tersebut merupakan dampak dari bergesernya kebutuhan generasi muda dan milenial soal fasilitas kredit. Contohnya, tren skema bayar tunda atau buy now pay later (BNPL/paylater) kini didominasi oleh platform milik multifinance atau P2P lending. 

Pendorongnya terutama karena penetrasi internet yang membuat platform dagang-el (e-commerce) dan layanan serba digital seperti ride-hailing, online ticketing, e-wallet, maupun pembayaran digital, semuanya semakin dekat dengan keseharian mereka. 

"Ini membuat kartu kredit ke depan bisa jadi akan lenyap. Saya sering bertanya ke generasi milenial apakah mereka masih butuh credit card? Ternyata BNPL saja menurut mereka cukup, terutama kalau buat transaksi di e-commerce. Jadi di era digitalisasi ini banyak hal-hal baru yang memaksa kita untuk terus beradaptasi," jelasnya. 

Terlebih, Suwandi menjelaskan bahwa para perusahaan berbasis teknologi tersebut bisa sangat fleksibel untuk menyediakan layanan paylater besutannya sendiri dengan bekerja sama, membuat, atau mengakuisisi suatu entitas multifinance atau P2P lending. 

"Contohnya Traveloka punya Caturnusa, Shopee juga lewat Commerce Finance. Jadi multifinance ini bisa dipakai siapa saja oleh pelaku usaha kalau mau menawarkan produk-produk pinjaman. Kalau produknya mereka sudah ada, pasti ingin ikut menyediakan layanan keuangan juga," tambahnya. 

Kemudian, apakah multifinance akan bersaing dengan P2P lending?

Suwandi beranggapan bahwa kedua entitas justru bisa saling berkolaborasi untuk saling mendukung segmen masing-masing. 

Pasalnya, secara bisnis keduanya berbeda. Multifinance mendapat sumber dana dari perbankan dan surat utang di pasar modal, sehingga bisa menciptakan suatu produk pembiayaan dengan lebih fleksibel. Sementara P2P lending hanyalah marketplace untuk mempertemukan pendana dan peminjam, dengan batasan penyaluran Rp2 miliar. 

Secara portofolio, 67 persen outstanding multifinance pun ada di barang konsumtif, terutama otomotif seperti kredit motor dan mobil, selanjutnya barang produktif seperti mobil komersial dan alat berat sebanyak 26 persen. 

Sementara P2P lending lebih menyasar segmen pinjaman produktif maupun konsumtif di mana kebanyakan borrower-nya memiliki preferensi produk pembantu kelancaran arus kas, tenor yang singkat, dan mempertimbangkan kecepatan pencairan. 

"Multifinance itu pokoknya 'apa lu mau gua ada' atau palugada, dari yang konsumtif sampai kredit investasi bernilai besar. APPI dan OJK pun sedang mendiskusikan apakah kami dan fintech P2P lending bisa lebih kuat berkolaborasi. Kami bisa bekerja sama menjadi pendana. Selain itu, kami pun punya potensi berperan sebagai peminjam atau skema joint financing, walaupun hambatannya buat kami memang terbilang kecil, ya, kalau cuma maksimal Rp2 miliar," tutupnya. 

Dalam diskusi ini, turut hadir Kepala Departemen Pengawasan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) 2A OJK Ahmad Nasrullah yang mengungkap sebenarnya transformasi digital dari perusahaan pembiayaan (PP) pun sudah mulai terlihat dampaknya. 

Berdasarkan catatan OJK, dari 162 multifinance berizin, sudah ada 37 PP yang memanfaatkan teknologi digital, di mana mereka tergolong pemain-pemain utama karena berkontribusi hingga 63,81 persen dari piutang pembiayaan industri. 

Adapun, terkhusus perusahaan pembiayaan penyedia jasa paylater, dari 37 PP tersebut ada 5 PP yang memiliki fitur khusus berupa paylater. Beberapa contoh pemain paylater yang memiliki lisensi multifinance, antara lain Kredivo, Akulaku, dan Atome. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Aziz Rahardyan
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper