Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Banyak Diminati, Pegadaian Catat Saldo Tabungan Emas Capai 7 Ton

Pegadaian mencatat selama pandemi minat investasi emas masyarakat cukup besar.
Karyawan menunjukan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti
Karyawan menunjukan emas di Galeri 24 Pegadaian, Jakarta, Kamis (18/2/2021). Bisnis/Eusebio Chrysnamurti

Bisnis.com, JAKARTA -- Bisnis tabungan emas PT Pegadaian terus diminati masyarakat, termasuk selama masa pandemi Covid-19.

Direktur Teknologi Informasi dan Digital Pegadaian, Teguh Wahyono, menyampaikan bahwa saldo tabungan emas Pegadaian saat ini telah mencapai sekitar 7 ton emas.

"Total tabungan emas yang ada di Pegadaian hampir mencapai 7 ton saat ini. Menurut saya, ini jumlah yang cukup signifikan dengan lebih dari 18 juta nasabah," ujarnya, Kamis (2/12/2021).

Menurutnya, selama pandemi ini memang minat investasi emas masyarakat cukup besar. Hal ini bisa dilihat dari pertumbuhan nasabah baru yang tumbuh di atas 25 persen dan jumlah emas yang perjualbelikan tumbuh di atas 20 persen.

Teguh mengatakan, saat ini nasabah tabungan emas Pegadaian masih didominasi atau 90 persen dari total nasabah merupakan investor pemula yang memiliki ticket size kecil.

Oleh karena itu, untuk menyasar market investor dengan ticket size lebih besar, Pegadaian menjalin kerja sama dengan marketplace investasi Bareksa menyediakan layanan tabungan emas di aplikasi Bareksa. Dia menilai Bareksa memiliki investor-investor yang lebih matang atau advance sehingga kerja sama ini menjadi potensi market yang menjanjikan bagi Pegadaian.

"Kami menaruh harapan besar pada kerja sama ini, terutama karena kami menyasar investor yang lebih serius. Saya kira market Bareksa sangat besar di situ. Kami juga menyasar ticket size yang lebih besar. Selama ini, kalau kami jualan di tempat lain kecil-kecil karena mereka masih pemula, masih belajar investasi," katanya.

Adapun, investasi tabungan emas di Pegadaian bisa dimulai dengan nominal transaksi paling kecil hanya dengan Rp5.000. Namun, melalui platform Bareksa, telah disepakati bahwa nominal transaksi minimal mulai dari Rp50.000.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper