Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Bos OJK: Kebijakan Restrukturisasi Kredit Akibat Covid-19 Berjalan Efektif

OJK mencatat perbankan sudah mulai giat memajukan penyaluran kredit dengan manajemen risiko yang lebih baik.
Layar menampilkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat berbicara di acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 secara virtual di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Abdurachman
Layar menampilkan Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso saat berbicara di acara Bisnis Indonesia Business Challenges 2022 secara virtual di Jakarta, Rabu (15/12/2021). Bisnis/Abdurachman

Bisnis.com, JAKARTA – Ketua Dewan Komisioner Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Wimboh Santoso mengatakan implementasi kebijakan restrukturisasi kredit akibat Covid-19 berjalan efektif, seiring melandainya kasus Covid-19 di Indonesia.

Kebijakan restrukturisasi kredit merupakan upaya perbaikan yang dilakukan dalam kegiatan perkreditan terhadap debitur yang berpotensi mengalami kesulitan untuk memenuhi kewajibannya. Kebijakan ini dapat melalui penurunan suku bunga kredit, perpanjangan waktu kredit, hingga penambahan fasilitas kredit.

Wimboh menjelaskan, stimulus restrukturisasi kredit dimaksudkan agar para nasabah tetap bisa menjalankan usahanya, meskipun pada saat ini masih ada beberapa nasabah yang memang belum pulih kembali. “Tapi tetap dalam kerangka restrukturisasi sehingga tidak digolongkan macet,” kata Wimboh dalam acara Bisnis Indonesia Business Challenge 2022, Rabu (15/12/2021).

Wimboh menuturkan, perbankan sudah mulai giat memajukan penyaluran kredit dengan manajemen risiko yang lebih baik. Menurutnya, langkah ini tentu akan mempercepat pemulihan ekonomi Indonesia, termasuk kredit-kredit yang direstrukurisasi.

Data menunjukkan, jumlah kredit yang direstrukturisasi dengan Peraturan OJK (POJK) No. 48/2020, sebanyak Rp714,01 triliun per Oktober 2021 yang mencakup 4,5 juta debitur. Sementara itu, restrukturisasi di perusahaan pembiayaan sebesar Rp216,22 triliun pada 5,19 juta kontrak.

“Kondisi ini menunjukkan implementasi kebijakan restrukturisasi Covid-19 berjalan efektif dalam memberikan ruang bagi pengusaha dan perbankan untuk bertahan dan siap untuk bangkit kembali,” pungkasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Penulis : Rika Anggraeni
Editor : Farid Firdaus
Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper