Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Siap-Siap! Mobile Banking BTN (BBTN) Terapkan BI-Fast Minggu Depan

Biaya transaksi melalui BI-Fast yang dibebankan oleh bank ke nasabah sebesar maksimal Rp2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke bank peserta BI Fast lainnya.
Pengunjung mencari informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia Properti Expo (Ipex) 2020 di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P
Pengunjung mencari informasi mengenai Kredit Pemilikan Rumah (KPR) di Indonesia Properti Expo (Ipex) 2020 di Jakarta, Minggu (16/2/2020). Bisnis/Arief Hermawan P

Bisnis.com, JAKARTA – PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk. (BBTN) akan mengimplementasikan BI Fast Payment atau BI-Fast di aplikasi mobile banking perseroan.

“Mulai pekan depan, BI-Fast akan hadir di aplikasi mobile banking BTN,” ujar Direktur Distribution and Retail Funding BTN, Jasmin, dalam keterangan tertulis, Jumat (24/12/2021).

Jasmin menjelaskan biaya transaksi melalui BI-Fast yang dibebankan oleh bank ke nasabah sebesar maksimal Rp2.500 per transaksi jika melakukan transfer ke bank peserta BI Fast lainnya.

Sementara itu, untuk nominal limit transaksi, BI-Fast melayani transaksi ritel dengan nominal maksimal Rp250 juta per transaksi. Jumlah ini lebih besar dibandingkan limit transfer per transaksi via daring yang hanya sebesar Rp25 juta.

“Dengan skema tarif yang efisien ini, akan memudahkan nasabah dalam melakukan transfer dengan limit yang besar, limit tersebut jauh di atas transfer online biasa yang maksimal hanya Rp25 juta per transaksi,” kata Jasmin.

Selain menguntungkan nasabah, BI Fast juga memberi keuntungan kepada bank karena dengan skema biaya yang murah diharapkan volume transaksi transfer dana melalui BI-Fast akan meningkat, sehingga dapat menumbuhkan fee based income.

Jasmin mencatat bahwa saat ini rata-rata per bulan, Bank BTN melayani transfer ritel (BI-RTGS dan SKNBI) sebanyak 130.000 transaksi per bulan, sedangkan untuk volume transaksi transfer melalui mobile banking rerata adalah 850.000 transaksi per bulan.

Dia pun mendukung rencana dan kebijakan BI yang akan mengganti Sistem Kliring Nasional Bank Indonesia (SKNBI) dengan BI-Fast. Menurutnya, perubahan itu akan membuat bank mampu memaksimalkan layanan nasabah lewat proses digital.

Kehadiran BI-Fast merupakan salah satu upaya BI untuk mendorong akselerasi digitalisasi ekonomi dan keuangan nasional lewat infrastruktur fast payment. Hal ini disebut akan menjadi game changer untuk mengantisipasi perkembangan transaksi digital ke depan.

BI-Fast akan beroperasi tanpa henti, berlangsung seketika atau real time, mudah, aman dan murah. Kehadiran BI-Fast juga diharapkan mampu mempercepat digitalisasi ekonomi keuangan nasional.

Selain itu, BI-Fast turut mengintegrasikan ekosistem industri sistem pembayaran secara end-to-end mulai dari perbankan digital, fintech, e-commerce, hingga konsumen.

Implementasi tahap awal BI-Fast berfokus pada layanan transfer kredit individual dengan 21 peserta fase pertama yang sudah go live. BI akan membuka gelombang berikutnya bagi calon peserta lain. Selanjutnya, layanan akan diperluas secara bertahap mencakup layanan bulk credit, direct debit, dan request for payment.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper