Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

OJK Gulirkan Stimulus Kendaraan Listrik Baterai, ATMR Turun jadi 25 Persen

ATMR, baik di bank konvensional maupun syariah, biasanya berada di level 35 persen. Apabila semakin tinggi ATMR, maka kian besar risiko penempatan aset bank.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso memberikan sambutan saat pembukaan pembukaan perdagangan Bursa di BEI, Jakarta, Senin (3/1/2021). Bisnis

Bisnis.com, JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) akan memberikan stimulus terkait pembiayaan kendaraan bermotor listrik berbasis baterai. Langkah ini merupakan salah satu kebijakan prioritas OJK untuk tahun 2022.

Ketua Dewan Komisioner OJK, Wimboh Santoso mengatakan stimulus tersebut bakal dimulai dengan menurunkan aset tertimbang menurut risiko (ATMR) sehingga memperkecil risiko penempatan aset bank.

“Kami mendorong pembiayaan sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah. Kami sudah mulai dengan menurunkan ATMR 25 persen lebih rendah dari yang biasa,” ujarnya dalam Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan 2022 di Jakarta, Kamis (20/1/2022).

ATMR, baik di bank konvensional maupun syariah, biasanya berada di level 35 persen. Apabila semakin tinggi ATMR, maka kian besar risiko penempatan aset bank.

Wimboh mengatakan bahwa kebijakan itu bertujuan mendorong pembiayaan kepada sektor komoditas sesuai prioritas pemerintah, termasuk industri Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai (KBLBB) dari hulu sampai hilir.

Selain industri KBLBB, OJK juga akan meningkatkan peran sektor jasa keuangan dalam mendukung percepatan pemulihan ekonomi nasional, salah satunya lewat sektor properti. Wimboh mengatakan stimulus untuk mendorong kredit kepada sektor properti akan dilanjutkan.

Sektor lain yang akan disasar oleh OJK adalah usaha mikro kecil dan menengah (UMKM). Wimboh melanjutkan bahwa otoritas akan memperluas akses keuangan untuk mencapai target penyaluran kredit UMKM sebesar 30 persen pada 2024.

Hal itu, lanjutnya, dilakukan dengan membentuk model klaster dalam satu ekosistem pembiayaan, pemasaran oleh off-taker, pembinaan serta optimalisasi lahan yang belum tergarap melalui kerja sama dengan gubernur dan kepala daerah setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News dan WA Channel

Konten Premium

Dapatkan informasi komprehensif di Bisnis.com yang diolah secara mendalam untuk menavigasi bisnis Anda. Silakan login untuk menikmati artikel Konten Premium.

Artikel Terkait

Berita Lainnya

Berita Terbaru

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

# Hot Topic

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Rekomendasi Kami

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Foto

Nyaman tanpa iklan. Langganan BisnisPro

Scan QR Code Bisnis Indonesia e-paper