Bisnis.com, JAKARTA – Akhir pekan lalu PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) mengumumkan bahwa entitas bank barunya, PT Bank Fama International telah memenuhi aturan OJK soal modal inti minimum Rp2 triliun. Kepastian ini terjadi seiring masuknya A5-DB Holdings, anak usaha Grab Holdings dan Singtel Telecommunications Limited sebagai dua pemegang saham strategis baru.
“Masing-masing Grab dan Singtel telah mengambil bagian atas 2.355.004.657 [2,35 miliar] lembar saham baru pada Bank Fama atau setara 16,26 persen dari modal ditempatkan dan disetor Bank Fama yang telah ditingkatkan,” papar Sekretaris EMTK Titi Maria Rusli, Jumat (21/11/2022).