Bisnis.com, JAKARTA – Akhir pekan lalu PT Elang Mahkota Teknologi Tbk. (EMTK) mengumumkan bahwa entitas bank barunya, PT Bank Fama International telah memenuhi aturan OJK soal modal inti minimum Rp2 triliun. Kepastian ini terjadi seiring masuknya A5-DB Holdings, anak usaha Grab Holdings dan Singtel Telecommunications Limited sebagai dua pemegang saham strategis baru.
“Masing-masing Grab dan Singtel telah mengambil bagian atas 2.355.004.657 [2,35 miliar] lembar saham baru pada Bank Fama atau setara 16,26 persen dari modal ditempatkan dan disetor Bank Fama yang telah ditingkatkan,” papar Sekretaris EMTK Titi Maria Rusli, Jumat (21/11/2022).
Bersamaan dengan pengumuman tersebut, Emtek juga menegaskan kembali rencana untuk transformasi digital pada Bank Fama. Bila tidak ada aral melintang, bank yang kini masih bermarkas di Bandung tersebut akan disulap menjadi mesin kredit yang berfokus pada segmen nasabah UMKM.
Menariknya, di saat yang hampir bersamaan, bank pelat merah PT Bank Negara Indonesia Persero Tbk. (BBNI) juga mengumumkan rencana pembentukan entitas serupa. Rencana ini akan direalisasikan setelah penguasaan terhadap 63,9 saham Bank Mayora berlaku efektif per Mei 2022 mendatang.
“Bank Mayora akan menghadirkan solusi digital berbasis ekosistem, khususnya untuk membantu UKM dalam mengakomodir kebutuhan layanan perbankan dan bisnis UKM,” kata manajemen BBNI dalam dokumen rencana pengambilalihan akhir pekan lalu.